PKB Usung  Fitrianti-Nandriani Maju Pilkada Palembang 2024

109
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  resmi mengusung Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina maju sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Pilkada 2024. (BP/ist)

Palembang, BP- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  resmi mengusung Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina maju sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang di Pilkada 2024.

Dukungan ini sekaligus membantah kabar beredar yang santer menyebut PKB akan memberi dukungan kepada Bakal Calon Walikota Palembang, Ratu Dewa.
Sebelumnya, pasangan Fitrianti-Nandriani sudah mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 5 kursi di DPRD Palembang periode 2024-2029.
Kini PKB yang memiliki 4 kursi di DPRD juga memberi dukungan ke pasangan duo srikandi tersebut.
Dengan begitu, pasangan ini  telah mendapatkan dukungan resmi 9 kursi di DPRD Palembang, atau kurang 1 kursi lagi untuk bisa memenuhi syarat dukungan maju Pilkada jalur Partai politik.
Jumlah ini bisa bertambah mengingat Fitrianti adalah ketua DPD Partai NasDem yang di DPRD memiliki kursi 9, dan beberapa Partai lainnya yang belum menentukan pilihan seperti Golkar, dan PDIP.
Ketua DPC PKB kota Palembang Sutami Ismail membenarkan jika DPP PKB telah menyerahkan SK (Surat Keputusan) dalam bentuk form B1 Kwk yang akan didaftarkan ke KPU, kepada Fitrianti- Nandriani.
“Poses DPC PKB Palembang sudah selesai, dan keputusan final DPP. Kemarin malam, DPP PKB sudah menyampaikan dan resmi mengusung Fitri- Nandriani di Pilkada Palembang, ” kata Sutami, Kamis (1/7).
Dijelaskan Sutami, adanya SK DPP itu menjadikan isu yang berkembang dukungan PKB Palembang kepada calon tertentu sudah terjawab, dan semua keputusan pertimbangan DPP.
“DPP pasti ada pertimbangan sendiri dan mungkin melihatnya lebih bagus dari kandidat lain, dan partai pengusung ada connecting. Pastinya DPP berpikir positif dan akhirnya menentukan dengan melihat survei juga yang dilakukan DPP, ” katanya.
Ditambahkan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palembang ini, dengan adanya SK DPP PKB ini, maka kader dan pengurus DPP harus mematuhi apa yang telah diputuskan.
“Kita kader grasrood dibawah  siap mengamankan kebijakan DPP. Perintah ketum PKB tentunya kita taati dan kader siap memenangkan Fitri- Nandriani di Pilkada Palembang, ” katanya.
Sebelumnya, DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung, Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda- Nandriani Oktariana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Palembang 27 November 2024.
Hal ini setelah keduanya menerima langsung Surat Keputusan (SK) B1 Kwk dari Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan, Rabu (31/7) di Jakarta.#udi
Baca Juga:  Minggu Kedua April, 44 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumsel dan Jajaran
Komentar Anda
Loading...