

Palembang, BP- Pencopotan stiker dan papan pengumuman hak milik ahli waris Raden Achmad Najamuddin , oleh kuasa hukum penghuni ruko dan lahan di Jalan Sudirman Palembang berinisial T memanas.
“Inilah yang akan kami pertanyakan kepada BPN Kota Palembang, kenapa bisa diterbitkan Alas hak diatas lahan yang dalam keadaan Sita Jaminan atau conservation beslag ,” katanya.#udi