Palembang, BP- Fitri Oktarina (22) tahun warga Perumahan Swadaya Indah Blok I Kelurahan Talang Ketamat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin diduga menjadi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban diduga dianiaya oleh suami korban berinisial AP pada hari Rabu 03 Juli 2024 sekira pukul 07:00 Wib dirumah korban.
“Kejadian pada awal bulan lalu, sebelumnya sempat terjadi percekcokan antara saya dengan AP,”kata Fitri, Selasa (9/7).
Awalnya AP ingin mengambil anak kandungnya namun dirinya dihalangi sehingga AP menarik mencekik dan memukuli korban berulangkali, akibatnya korban mengalami lebam di bahu, pinggang dan gores di bagian leher.
“Kami sudah pisah rumah, dan apa yang dilakukan AP kepada saya sangat menyakitkan secara fisik dan saya trauma,”ujarnya.
Fitri mengaku KDRT sudah sering dilakukan oleh AP dan kejadian terkahir ini adalah puncak dari KDRT yang diduga dilakukan oleh AP.
Akibat KDRT tersebut dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel dan ia berharap pelaku dapat ditangkap.#udi