KPU Palembang Pastikan Kecil Kemungkinan Calon Independen Kembali Lolos

18
Ketua KPU Palembang Syawaludin (BP/udi)

Palembang, BP- Tiga bakal calon tersebut adalah Charma Aprianto, Fitriana alias Pingky, dan Masagus Ahmad Fauzan alias Ustad Yayan kecil kemungkinan akan kembali lolos  untuk maju di Pilwako Palembang tahun 2024.

 Lantaran  batas waktu pengembalian berkas dukungan untuk tiga bakal calon Wali Kota Palembang dari jalur independen telah berakhir pada Minggu, 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIB lalu.
“Itu berdasarkan keputusan KPU No 532  kemarin tahapannya sudah selesai. Kemungkin kecil calon independen ada di Palembang karena keputusan KPU No 352 tahapannya sudah selesai karena saat ini sudah masuk tahap  verifikasi,” kata Ketua KPU Palembang Syawaluddin, Jumat (14/6).
Terkait gugatan Masagus Ahmad Fauzan alias Ustad Yayan di Bawaslu Palembang berdasarkan hasil sidang musyawarah  kemarin di tolak Bawaslu.
“Nah untuk yang dua lain (Charma Aprianto, Fitriana alias Pingky) kami masih nunggu katanya ada upaya mereka lapor ke Bawaslu Sumsel  tapi belum ada putusannya,” katanya.#udi
Baca Juga:  Kodam II Sriwijaya Gelar Upacara Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2021
Komentar Anda
Loading...