DPRD OI Sepakati LKPJ Bupati Tahun 2023
INDRALAYA, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir, tahun sidang 2024, di gedung Rapat Paripurna, Rabu (24/4/2024).
Kali ini agenda Rapat Paripurna adalah Pembahasan Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023 pada Pembicaraan Tingkat Kedua.
Mulai dari Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir tentang catatan-catatan Strategis DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna dan Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua I DPRD Ogan Ilir Soeharto HS, S.H didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei, diikuti Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Sedangkan dari Pemkab Ogan Ilir, adalah Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH., MH , dihadiri juga beserta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Ogan Ilir juga Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Secara umum, pada Rapat Paripurna, DPRD Ogan Ilir menyetujui LKPJ Bupati Ogan Ilir Tahun anggaran 2023.
Persetujuan LKPJ Bupati Tahun 2024 , setelah 4 Pansus DPRD Ogan Ilir menyampaikan laporannya. Hasil keempat Pansus I dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Mukhsinah SE, dimana disimpulkan rancangan yang merupakan catatan strategis DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Tahun anggaran 2023.
Keputusan dewan perwakilan rakyat daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya ditetapkan 24 April 2024 dan ditandatangani oleh ketua DPRD Ogan Ilir. #rel