HD dan ESP Ambil Formulir   Bacagub dan Bacawagub di PKB Sumsel

67
Ketua Tim Pemenangan Herman Deru, Alfrenzi Panggarbesi, saat mengambil formulir pendaftaran Bacagub Sumsel di Sekretariat DPW PKB Sumsel, Selasa (23/4). (BP/udi)

Palembang, BP- DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Selatan (Sumsel) membuka Pengambilan Formulir Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sumsel, dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Sumsel,  Selasa (23/4) dikantor DPW PKB Sumsel di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang.

Di hari pertama ini PKB Sumsel langsung disambangi 2 tokoh Sumsel yang ingin mengambil formulir pencalonan dari partai tersebut yaitu mantan Walikota Palembang H Eddy Santana Putra (ESP) dan Mantan Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) ,dalam pengambilan formulir ini keduanya mewakilkan kepada timnya masing-masing.
HD  mewakilkan pengambilan formulir di PKB Sumsel kepada Alfrenzi Panggaresi.
Usai mengambil formulir pendaftaran, Alfrenzi Panggarbesi menyatakan, bahwa PKB ini merupakan rumah besar bagi HD. Karena Herman Deru sendiri merupakan Ketua ISNU Sumsel.
Pak Herman Deru berharap  menurutnya, PKB Sumsel akan meneruskan sinergi untuk pembangunan Sumsel ke depan.
 “Dalam upaya untuk memajukan pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat, kami dengan bangga menerima amanah ini dari pak Herman Deru  .Kami berharap dapat memberikan kontribusi positif melalui inisiatif-inisiatif yang kami usulkan, terutama terkait pendidikan dan kesehatan masyarakat.” kata mantan anggota DPRD Sumsel ini.
Pria yang di sapa Ojie ini juga menegaskan bahwa fokus utama HD kedepan jika terpilih menjadi Gubernur Sumsel adalah pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif, dengan memperhatikan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Ojie menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan tujuan yang mulia untuk kebaikan bersama.
Sementara itu, Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan mengatakan jika DPW PKB telah membuka pendaftaran Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Sumsel, dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Sumsel  mulai hari ini hingga 20 Mei 2024.
Ya sampai tanggal 20 baik pengambilan dan penyerahan berkas,” kata Ramlan.
Dalam proses Pemilihan, lanjut Ramlan, PKB memiliki proses Uji Kelayakan Kepatutan (UKK). Proses selanjutnya semua pendaftar akan di proses oleh DPP PKB melalui Survei dan proses lainya. “Semua keputusan nanti akan ditetapkan oleh DPP,” katanya.
Menurutnya semua yang ingin mendaftar di PKB akan diterima bersama – sama .
“Tentunya kita bersyukur pilkada bisa memberikan evaluasi untuk kemajuan Sumsel. Tentunya kita berharap dalam setiap pilkada dapat menghasilkan kepala daerah yang baik untuk Sumsel,” katanya.#udi

Baca Juga:  Tindaklanjuti Surat Ke Menhan, SMB IV Bersama Ormas Akan Audiensi Ke Pangdam II Sriwijaya dan Pemda
Komentar Anda
Loading...