Diduga Terima Uang Suap  , Dua Komisioner Akan Diperiksa Bawaslu Sumsel 

95
Ketua  Bawaslu Sumsel Kurniawan (BP/ist)

Palembang, BP- Terkait persoalan dua komisioner Bawaslu OKU, FR dan AK yang diamankan keluarga calon legislatig dan massa Partai Amanat Nasional (PAN) ke Mapolres OKU, Senin (4/3) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua komisioner Bawaslu OKU ini diamankan diduga telah menerima uang suap sebesar Rp1,340 miliar dengan menjanjikan seorang caleg dapat lolos menjadi anggota DPRD setempat.

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan , kalau Bawaslu Sumsel telah  memanggil  FR dan AK untuk dimintai klarifikasi ke kantor Bawaslu Sumsel.

“ Hasilnya akan kami sampaikan ke Bawaslu RI,” katanya, Senin (4/3).

Pihaknya sudah menyuruh keduanya hari ini ke Palembang untuk kekantor Bawaslu Sumsel.

“Tadi sudah kami suruh ke Palembang mungkin lagi dijalan,” katanya.

Soal sanksi untuk keduanya jika tuduhan tersebut benar, menurut Kurniawan itu Bawaslu RI yang akan menjatuhkan sanksinya bagi keduanya.

Baca Juga:  Fisik Jalan tol Kapal Betung Capai 80 Persen Untuk Ruas Kayu Agung- Jakabaring

 

 

Sebagaimana diberitakan dua oknum Komisioner Bawaslu OKU Fr dan AK diamankan keluarga dan massa Partai Amanat Nasional (PAN) ke Mapolres OKU, Senin (4/3) sekitar pukul 01.00 WIB..

Diamankannya dua komisioner Bawaslu OKU itu setelah diduga tak mampu mempertanggungjawabkan uang seorang caleg yang dijanjikan suara dalam pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Setelah dibawa ke Mapolres OKU, kedua komisioner Bawaslu ini dilaporkan ke petugas dengan dugaan menerima suap sebesar Rp1,340 miliar dengan menjanjikan seorang caleg dapat lolos menjadi anggota DPRD setempat.

Dugaan suap ini terungkap ketika semalam atau tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut berada di kediaman caleg yang diiming-imingi janji suara.

Mereka sempat bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres OKU.

Baca Juga:  Wakapolda dan Gubernur Sumsel Lepas  Musi Run 2023, Inilah Para Pemenang Musi Run 2023

Caleg yang merasa dirugikan adalah Mirsawati, caleg nomor urut 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil 1) Baturaja Timur.

Seorang putra Mirsawati, Angga mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan salah seorang komisioner Bawaslu OKU, Fr.

“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan pileg. Itu diserahkan bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah Feru. Dengan asumsi Rp300 ribu per kepala untuk 4.000 suara,” ungkap Angga.

Pihak keluarga Mirsawati merasa dipermainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut, setelah suara yang masuk, jauh dari yang dijanjikan.

Sebagai caleg baru yang pertama kali mengikuti kontestasi pemilu, mereka merasa kecewa atas tindakan tersebut.

Jajaran DPD PAN OKU pun tidak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa salah seorang kadernya.

Baca Juga:  Erza Saldin Resmi Ditahan

Kedua oknum komisioner tersebut diduga tidak mampu memberikan banyak penjelasan saat berhadapan dengan keluarga Mirsawati dan beberapa pengurus DPD PAN OKU di kediamannya.

Bahkan, salah satu dari komisioner melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan tersebut. Hingga akhirnya, kedua komisioner Bawaslu OKU itu dibawa pihak keluarga caleg dan massa PAN ke Mapolres OKU.

Sementara itu, Kabag Ops Polres OKU, Kompol Liswan Nurhapis, SH kepada pengurus DPD PAN OKU, Alex dan perwakilan massa yang hadir menegaskan, kedua komisioner Bawaslu akan tetap diamankan di Mapolres OKU selama 1×24 jam.

“Kedua komisioner Bawaslu, Fr dan AK akan tetap kita amankan di Mapolres OKU 1×24 jam dan persoalan ini akan kita dalami,” katanya.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...