

Palembang, BP- Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar acara sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif di The Alts Hotel Palembang, pada Selasa (21/11) dengan tema Peran Jurnalis Media Dalam Menangkal Berita Hoax pada Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.
Turut hadir Narasumber dalam acara itu, Ketua AMSI Sumsel, Sidratul Muntaha, Koordinator AMSI pusat wilayah Sumatera, Agus Perdana, ketua Bawaslu Sumsel, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, serta di ikuti oleh puluhan wartawan di kota Palembang.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi, menekankan pentingnya peran media massa, baik dalam format cetak maupun elektronik, dalam mendukung proses pengawasan Pemilu.
Kerjasama ini menurutnya penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses Pemilu.
Namun, dalam konteks geografis yang luas, terutama di Sumatera Selatan yang memiliki 17 kabupaten/kota, Bawaslu dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia.
Oleh karena itu, pentingnya partisipasi aktif masyarakat termasuk pers dalam program pengawasan menjadi penting untuk melengkapi keterbatasan tersebut.
Pengawasan Pemilu juga semakin kompleks dengan berkembangnya modus kejahatan, terutama dalam ranah cyber dan media online. Hal ini menuntut kerjasama erat antara Bawaslu dengan media massa dalam mendeteksi, melaporkan, dan mencegah berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi.
Diharapkan bahwa kerjasama yang terjalin dengan media massa tidak hanya memperkuat pengawasan partisipatif, tetapi juga menciptakan lingkungan media yang sehat dan berkualitas.
Koordinator AMSI pusat wilayah Sumatera, Agus Perdana, menurutnya jurnalisme itu adalah serangkaian aktifitas untuk menghadirkan informasi bagi masyarakat dengan memenuhi parameter tertentu.
Selain itu, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, memenuhi standar etika, mendukung kepentingan publik, serta menekankan pada verifikasi atas klaim dari sumber informasi atau narasumber.
“Media adalah mitra yang sangat dekat dengan masyarakat. Berikan informasi itu dengan benar dak sesuai faktanya, jangan sampai hoax, sebarkan berita bohong,” ungkap Agus Perdana, saat diskusinya dengan para jurnalis media.
Seharusnya dan memang kewajibannya untuk seorang jurnalis itu, lanjut Agus, untuk melakukan beberapa langkah-langkah sebelum memposting sebuah berita.
Menurutnya terdapat tiga langkah yang pertama yakni Verifikasi, proses yang menetapkan atau menegaskan keakuratan sebuah informasi lewat bukti (kebenaran jurnalistik). Kemudian Independen, kebebasan dari kontrol, pengaruh, atau dukungan dari pihak yang berkepentingan, termasuk diri sendiri.
Lalu Akuntabel, ada tanggung jawab hukum, moral dan etika, dalam menyampaikan informasi. “Apalagi sekarang sudah masuk masa Pemilu 2024, segala bentuk pemberitaan itu harus sesuai dengan fakta,” katanya.#udi