Soal Penangkapan Selegram Palembang Adelian Putri Salma, Ini Tanggapan  Polda Lampung

46
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya SIK MH (BP/ISt)

Palembang, BP- Penangkapan selebgram Palembang yang belakangan diketahui bernama Adelia Putri Salma dalam dugaan kasus terlibat jaringan narkoba internasional terus menjadi perhatian masyarakat.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya SIK MH yang menjelaskan penangkapan terhadap APS merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat suaminya, bernama David yang kini telah menjalani hukuman.

Baca Juga:  3 Hari Tanpa Jeda, SKD Catar Poltekip/Poltekim di Palembang Resmi Berakhir

“Iya, suaminya merupakan pemain lama, dan terus bermain meski saat ini sudah dalam Lapas. Dia orang Tulung Selapan, OKI,”  katanya, Selasa (29/8).

Sementara, Erlin yang juga mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel ini menjelaskan peran dari APS, sebab membantu suaminya dalam menyembunyikan harta hasil kejahatannya.

“Dia mengakui beberapa kali diberikan uang tunai miliran rupiah, dan juga transferan yang kita temukan di buku rekening milik yang bersangkutan,” ungkap Erlin.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Lantik Kapolres Pali dan Muratara

Selain itu, Erlin juga menjelaskan bahwa pihaknya saat melakukan penangkapan terhadap APS, juga mengamankan sejumlah aset kendaraan antara lain seperti BMW, Mercedes hingga Pajero.

Mobil mewah tersebut disita dari kediaman APS yang berada di Jalan Catur, RT 30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (26/8/2023).

Apakah ADS dan David juga akan dikenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).#udi

Baca Juga:  Remaja 14 Tahun Tewas Dilindas Truk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...