Palembang, BP- Sindikat pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di salah satu SPBU di Jalan Raya Pulau Beringin Desa Gunung Terang Kecamatan Sandang Buay Aji, Kabupaten OKU Selatan.
Kasus itu terungkap langsung petugas opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Sebanyak tujuh tersangka turut diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/8).
Masing-masing tiga orang sopir yang mengisi berulang solar subsidi berinisial AR (21), MH alias PT (43) dan SG (45).
Dari pihak SPBU turut diamankan pengawas SPBU berinisial MK (47) serta dua operator SPBU berinisial CA alias E (27) dan AU (53).
Terakhir, BD alias MD (56) yang merupakan pemilik mobil. Sekaligus pemilik usaha Pertamini yang menjual minyak solar eceran dari SPBU tersebut.
“Modus operandi yang dilakukan sindikat ini bekerjasama dengan oknum pengawas dan operator SPBU. Mengisi solar subsidi dengan menggunakan barcode My Pertamina yang dipalsukan,’ sebut Wadirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH, Kamis (24/8).#udi