Saat Tidur Lelap, Bandar Narkoba Diringkus
Baturaja BP
Saat sedang lelap dalam tidurnya, seorang bandar narkoba bernama Burhanan (47) warga Dusun V RT.005 Desa Bumi Kawa kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Senin (14/8) diringkus petugas satres Narkoba dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Ferra Endeka SH.
Kapolres OKU AKBP Arif Harseno SIK MH saat dikonfirmasi Selasa Pagi (15/8) menjelaskan jika penangkapan terhadap Burhanan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan jika rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapat informasi tersebut, petugas kita dari Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan pelaku sedang berada dirumahnya, petugas pun langsung melakukan penggerebekan.
” Begitu kita mendapat informasi jika pelaku sedang tertidur lelap dirumahnya, Petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus pelaku yang sedang tertidur lelap” ungkap Kapolres.
Dari rumah tersangka, lanjut Kapolres, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus Plastik Klip Bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto : 8,20 Gram.
“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lain berupa satu Plastik klip bening yang didalamnya berisikan 28 (Dua puluh delapan) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,56 (Lima koma lima puluh enam) Gram. 1 buah dompet coklat bertuliskan “LV” yang didalamnya berisikan uang tunai sebesar Rp.1.100.000. dan 1 unit Handphone oppo A16” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, saat ini pelaku berikut barang bukti narkoba sudah diamankan di Mapolres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku akan kita jerat Primer pasal 114 ayat ( 2 ) subsider pasal 112 Ayat ( 2 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun” pungkasnya.(Her)