Petugas Gasum Sumsel, Selamatkan Korban KDRT  dan  Suami Ditangkap 

24

Petugas Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumsel menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan dugaan tindak penganiayaan melalui nomor bantuan polisi (Banpol) pada Senin (31/7) atas nama Reahani Nurida (40), seorang wanita warga Alang-Alang Lebar (AAL), menjadi korban tindak penganiayaan oleh suaminya sendiri berinisial DRF (36), yang bekerja sebagai sopir ekspedisi.(BP/IST)

Palembang, BP- Petugas Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sumsel menunjukkan respons cepat setelah menerima laporan dugaan tindak penganiayaan melalui nomor bantuan polisi (Banpol) pada Senin (31/7) atas nama Reahani Nurida (40), seorang wanita warga Alang-Alang Lebar (AAL), menjadi korban tindak penganiayaan oleh suaminya sendiri berinisial DRF (36), yang bekerja sebagai sopir ekspedisi.

Baca Juga:  KPU Sumsel Gelar Rapat Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana Hibah Pilgub

Tidak butuh waktu lama bagi petugas. Saat penangkapan, , Kamis (3/8). Petugas juga menemukan satu paket kecil sabu senilai Rp200 ribu saat melakukan penggeledahan pada tersangka.

Untuk kasus KDRT, proses hukumnya akan petugas serahkan kepada Satreskrim Polrestabes Palembang.

Sementara untuk kepemilikan narkoba, tersangka akan langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang.

Tersangka DRF mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Dan juga memiliki satu paket kecil sabu senilai Rp200 ribu yang ia sembunyikan di dalam saku celananya.

Baca Juga:  Djazuli Kuris Mantan  Walikota Pagaralam Dua Periode Tutup Usia

“Tersangka kita serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel, AKBP Sutrisno, A.Md, Kamis (3/8).#udi

Komentar Anda
Loading...