KPU Sumsel Gelar Rapat Pertanggung Jawaban Pengelolaan Dana Hibah Pilgub
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menggelar rapat kordinasi terkait penyusunan laporan pertanggung jawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dana hibah pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan, Kamis-Sabtu (26-28/7/2018).
Kegiatan yang digelar di Premium Hotel Santika Palembang, Jumat (27/7) tersebut diikuti oleh sekretaris KPU Kabupaten/kota, PPK, bendahara hiba anggaran Gubernur dan bendahara hibah anggaran Bupati/Walikota se Sumsel.
Dalam kata sambutannya, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengingatkan kepada peserta rapat, jangan sampai Sumsel menjadi salah satu daerah penyumbang permasalahan keuangan KPU. “Untuk itu kita harus menyelesaiakan pertanggung jawban pengeluaran ini sebaik mungkin,” katanya.
Ada kewajiban pencatatan setiap transaksi dalam penggunaan dana hibah. Laporan keuangan harus disusun sistematis dan periodik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap selesai kegiatan, segera dilakukan laporan pertanggungjawaban dan tidak boleh ditunda untuk mencapai tertib administrasi.
“Jadi, dalam pengelolaan keuangan ini, sekecil apapun, harus betul-betul kita laksanakan dengan baik. Siklusnya, perencanaan yang baik, tata kelola yang baik, pertanggung jawaban yang baik, hasil pemeriksaan yang ditindak kanjati dan sampai kita ketemu dengan kata good goverman,” katanya.
Sementara itu Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan menambahkan, dalan membuat laporan keuangan ini, KPU Sumsel menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) sumsel. Agar setiap pengeluaran keuangan yang dilakukan dapat dipertanggungan jawabkan dalam bentun pelaporan yang baik.
“Silahkan konsultasikan setiap persoalan keuangan yang dihadapi, supaya dapat segera dicarikan solusinya. Dengan harapan saat pemeriksaan laporan oleh BPK nanti, kita bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian,” katanya.#osk