Simpan Senpi Jaminan Dari Peminjamkan Uang, Abdullah Ditangkap Polsek SU II

46
Abdullah (54) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, diamankan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II, karena menyimpan senjata api (Senpi) jenis FN merek Walther serta 20 butir peluru aktif.(BP/IST)

Palembang, BP- Abdullah (54) warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, diamankan Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II, karena menyimpan senjata api (Senpi) jenis FN merek Walther serta 20 butir peluru aktif.

Barang bukti (BB) tersebut ditemukan polisi saat dilakukan penggeledahan, persis ditanam tersangka dibawah kandang ayam dirumahnya..

Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian mengatakan, tersangka ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.

Baca Juga:  Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Boleh Mengambil Sumpah Advokat

“Tersangka ditangkap setelah menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Banpol (bantuan polisi), lalu Unit Reskrim Polsek SU II melakukan penyelidikan hingga penggeledahan dan ditemukan senpi jenis FN merek Walther,” kata  Kompol Bayu, Selasa (1/8) .

Dari pengakuan tersangka, sambung Kompol Bayu mengatakan senpi tersebut diperoleh tersangka Abdullah sejak bulan April 2023 oleh tersangka inisial R (DPO) sebagai jaminan untuk meminjam uang sebesar Rp15 juta kepada tersangka Abdullah.

Baca Juga:  Dua Sejoli Ditangkap, Jual Anak  Dibawah Umur

“Pengakuan tersangka Abdullah, senpi tersebut hanya disimpan. Tidak pernah digunakan, hanya disimpan dibawah kandang ayamnya yang dibungkus plastik hitam berisi 1 box plastik warna putih berisi senpi dan 20 butir peluru,” ujarnya.

Lanjutnya, tersangka masih dalam program asimilasi terkait perkara narkoba dan saat ini diamankan terkait perkara senjata api. “Pasal yang akan diterapkan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 terancam hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman setinggi – tingginya 20 Tahun penjara,” katanya,

Baca Juga:  Syaiful Padli: Sebenarnya Sudah Dianggarkan 220 M Lagi

Tersangka Abdullah mengakui perbuatannya sudah menyimpan senpi. “Senpi itu sebagai jaminan untuk teman meminjam uang Rp15 juta, tidak saya gunakan hanya disimpan dikubur dalam tanah dibawah kandang ayam,” kata Abdullah yang berprofesi sebagai pedagang ini.#udi

Komentar Anda
Loading...