
Palembang, BP- Kelalaian dilakukan oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah, Palembang DN , terhadap bayi berusia 8 bulan yang jarinya putus tergunting, 3 Februari 2023 lalu berbuntut panjang, DPRD Sumsel langsung memanggil manajemen pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Dinas Kesehatan kota dan Provinsi Sumsel serta Badan Pengawasan Rumah Sakit Sumsel untuk rapat bersama, diruang rapat Komisi V DPRD Sumsel, Kamis (9/2).
DPRD Sumsel juga mendorong agar permasalahan ini dapat diselesaikan melalui jalur mediasi walaupun begitu DPRD Sumsel tetap menghormati proses hukum yang kini berjalan di Polretabes Palembang.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis menjelaskan pihaknya memanggil beberapa pihak salah satunya pihak Rumah Sakit Muhammadiyah dan dari pertemuan tadi Komisi V sudah mendapatkan satu hal yang kongkrit.
“ Bahwa pihak rumah sakit sudah bertanggungjawab , artinya sudah ada penanganan medis yang dilakukan terhadap pasien yang diduga ada suatu kelalaian yang dilakukan salah satu perawat di rumah sakit tersebut, dan ini saya pikir bentuk tanggungjawab kongkrit pihak rumah sakit tidak serta merta melemparkan tanggungjawab begitu saja tapi rumah sakit betul-betul mempunyai tanggungjawab yang penuh,” katanya usai rapat.
Selain itu menurut politisi PDI Perjuangan ini , perlu juga untuk menjadi satu pertimbangan , jika proses hukum itu berjalan tapi ada satu hal yang merurutnya yang juga harus diperhatikan yaitu sisi kemanusiaan .
“ Karena yang bersangkutan (perawat) ini sudah ditahan di Polrestabes Palembang 1 x 24 jam dan ada satu hal yang perlu kita pertimbangkan bahwa yang bersangkutan memiliki anak kecil juga , artinya kalaupun proses hukum tetap berjalan silahkan saja tetapi kami dari lembaga legislatif ini mendorong agar proses mediasi ini tetap menjadi jalan yang paling utama,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menambahkan fakta dilapangan apa yang diberitakan terpotong jari kelingking , namun ketika dirinya menemui korban langsung yang terpotong sedikit ruas jari kuku.
“ Dan pihak rumah sakit juga responsif melakukan antisipasi bagaimana bayi ini kedepannya, kami juga berharap ada mediasi dan solusi apalagi kita melihat perawat yang bersangkutan sudah di proses secara hukum, nah kita meminta kalau dari pihak korban untuk legowo artinya secara kemanusiaannya bagaimana kedepannya kita tidak menginginkan perawat-perawat nantinya pada akhirnya takut memberikan pelayanan terbaiknya ,” kata politisi PKS ini.
Pihaknya juga mengingatkan Badan Pengawas Rumah Sakit yang ikut hadir dalam pertemuan tadi untuk melakukan pengawasan melekat terhadap rumah sakit-rumah sakit yang ada di Sumsel sehingga pelayanan terbaik untuk pasien diutamakan.
Sedangkan anggota Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Aljufri menambahkan pada tanggal kejadian tanggal 3 Februari beberapa jam setelah kejadian pihak Rumah Sakit Muhammadiyah melakukan upaya operasi dan sebagainya dan sampai sekarang korban masih dalam penanganan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Kita mengutamakan mediasi dulu, perawat ini sudah 12, 5 tahun sebagai perawat, mungkin pada saat kejadian kita bicara soal kelalaian , masalah mal praktek dan lain-lain nanti kita serahkan ke pihak hukum tapi kami dari Komisi V meminta kepada baik pihak rumah sakit dan korban mengutamakan mediasi,” katanya.
Sedangkan penasehat hukum Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Darmadi Jufri SH MH pihaknya tetap berupaya agar korban sembuh dari apa yang dialaminya.
“ Untuk perawat sampai hari ini statusnya tetap sebagai tersangka dan sudah ditahan pihak ke Polrestabes Palembang dan dirumah sakit perawatnya sudah di nonaktipkan oleh komite etik perawat,” katanya.
Wakil Direktur SDM dan AIK RS Muhammadiyah Palembang, Muksin menjelaskan kalau kejadian ini adalah sesuatu hal yang tidak diinginkan .
“ Jadi kami menganggap ini musibah , perawat kita ini berkerja sudah cukup lama dan sekali lagi adalah musibah yang kami alami , musibah bagi perawat dan musibah bagi keluarga pasien dan semua perawat sudah berkerja profesional jadi sekali lagi ini musibah dan dia berkerja sudah standar SOP,” katanya.
Mengenai keadaan korban dalam kondisi baik dan pihaknya menunggu tindaklanjut dari dokter yang mengoperasinya.#udi