Pelajar Dipalak Pelajar, Lalu Ditikam

36
Seorang pelajar SMK berinisial MR harus dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan berdarah dan tak sadarkan diri, karena ditikam pakai kunci motor oleh pelajar lain karena tidak memberikan uang saat dipalak saat korban pulang sekolah di Jalan Kemas Rinso, Kertapati Palembang, Jumat (14/7) sore. Akibatnya pelajar SMK Bina Jaya Palembang ini dibantu warga langsung dilarikan ke RSUD Bari Palembang. (BP/IST)

Palembang, BP- Seorang pelajar SMK berinisial MR harus dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan berdarah dan tak sadarkan diri, karena ditikam pakai kunci motor oleh pelajar lain karena tidak memberikan uang saat dipalak saat korban pulang sekolah di Jalan Kemas Rindo, Kertapati Palembang, Jumat (14/7) sore. Akibatnya pelajar SMK Bina Jaya Palembang ini dibantu warga langsung dilarikan ke RSUD Bari Palembang.

Baca Juga:  SMA Negeri 6 Palembang  Ditunjuk  Sebagai Sekolah Pilot Proyek GSMP Goes to School 2024

Sementara, para pelaku langsung melarikan diri usai menganiaya korban. Kejadian ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Nurhayati (59), bibi korban mengatakan keponakannya ditusuk oleh pelajar dari sekolah lain menggunakan kunci motor. “Waktu kejadian korban hendak pulang dengan berboncengan bersama temannya. Lalu bertemu pelajar itu yang tiba – tiba saja meminta uang,” katanya SPKT Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  37 Orang Pengunjung Cafe RD  Positip Gunakan Narkoba

Korban langsung turun dari sepeda motor dan menjawab tidak mempunyai uang. “Seketika itu pelaku langsung menusuk menggunakan kunci motor,” katanya.

Korban seketika berlumuran darah dan sempat pingsan. “Kondisinya saat ini sudah sadar dan saat ditanya pun korban tak banyak mengingat. Korban juga tidak mengenal para pelaku,” katanya.

Sementara, laporan yang dibuat oleh bibi korban tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor surat : LP/B/1402/VII/2023/SPKT/Polrestabes Palembang, dengan pasal kejahatan perlindungan anak sesuai UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.#udi

Baca Juga:  Palembang Punya Kekuatan Kebudayaan Yang Berbeda

 

 

 

Komentar Anda
Loading...