Datangi  Kejati Sumsel, Srikandi Pemuda Pancasila Minta  Lina Mukherjee Ditahan 

93
Puluhan anggota DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel lakukan aksi pernyataan sikap di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel, terkait konten Lina Mukherjee yang makan babi, Senin, (5/6) .(BP/IST)

Palembang, BP- Puluhan anggota DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel lakukan aksi pernyataan sikap di halaman Kejaksaan Tinggi Sumsel, terkait konten Lina Mukherjee yang makan babi, Senin, (5/6) .

Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Dr (c) Hj Sunnah NBU SH MH menjelaskan, berkas kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee, sebenarnya  sudah dilimpahkan pihak Polda ke Kejati Sumsel.

Di mana, ujarnya, berkas sudah memasuki tahap 1. Namun  ternyata berkas dari penyidik dikembalikan jaksa dengan disertai petunjuk.

”Sehingga P19 dari jaksa, membuat kami selaku mitra pemerintah dalam melakukan kontrol terhadap masyarakat meminta kepada Kajati Sumsel untuk  memberikan  atensi agar segera P21, dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang,” katanya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Buntu Curi Tabung Gas dan Ayam Bangkok

Untuk itu, pihaknya melakukan aksi pernyataan sikap, agar pihak Kejati segera melakukan proses hukum selanjutnya yang sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari pihak kepolisian ke kejaksaan.

“Silakan limpahkan langsung cepat-cepat ke Pengadilan Negeri, supaya agar ada proses hukum selanjutnya. Artinya di persidangan akan terbukti, ini benar salah dengan data, saksi dan bukti yang ada,” katanya.

Darmi, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel menyerukan dengan tegas, pihaknya menolak dan mengutuk segala bentuk penistaan terhadap agama.

Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum Polda Sumsel dan Kejati Sumsel, untuk segera menahan dan melakukan penangkapan terhadap Lina Mukherjee.

Baca Juga:  Remaja  Ini  Tenggelam di Dermaga Danau Opi Palembang

”Kami melaknat tersangka Lina Mukherjee, karena ulah dia telah membuat perpecahan, permusuhan, dan kebencian antar anak bangsa,” katanya.

Lanjut Darmi, pihaknya akan terus mengawal sampai tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh Lina Mukherjee hingga sampai di persidangan.

Sementara Henny Rahayu SH, Sekretaris DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel menyampaikan keluhan dampak konten makan babi Lina Mukherjee, terhadap perilaku anak-anak.

”Jadi ada anak umur 5 tahun yang minta dibelikan daging babi, setelah menonton konten Lina Mukherjee. Anak tersebut bertanya ke ibunya, rasa daging babi itu enak ya Ma, pengen nyobain. Ketika si ibu bilang itu haram, si anak malah bilang, itu Lina makan daging babi berarti tidak haram,” urainya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Hadiri Rapat Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19 Di Wilayah Provinsi Sumsel

Untuk itu, pihaknya ingin kasus ini cepat diatasi sehingga tidak berdampak buruk bagi anak bangsa.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH menjelaskan perkembangan kasus penistaan agama Lina Mukherjee, saat ini masih dalam tahap penelitian berkas perkara.

“Berkas perkara kasus ini masih belum lengkap, itu yang kami beritahukan ke penyidik, karena kalau mau sidang alat bukti harus lengkap,” ucapnya.

Setelah alat bukti lengkap, ujarnya, akan diterbitkan P21 dan pihaknya akan melakukan press release mengenai tahap-tahap kemajuan kasus penistaan agama yang dilakukan Lina Mukherjee. #udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...