Palembang, BP- Pelaku pencurian di rumah mewah Palembang terungkap, pelaku pernah kerja di rumah korban bernama Rusdi bin Ismail (44) kesehariannya sebagai buruh harian lepas tukang bangunan yang sebelumnya membuat kolam renang di rumah korban.
Pencurian di rumah mewah milik Halimah (40) di Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Selasa (2/5) lalu.
Pelaku ditangkap Unit 4 subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Jumat (19/5) sekira pukul 14.00 wib di Bengkong Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Dari penangkapan terhadap tersangka ini didapat sejumlah barang bukti yang yang diamankan bersama dengan tersangka yakni berupa uang tunai Rp 117.522.000, kalung emas, anting, Gelang, hp tiga buah, dan satu logam mulia serat satu tas ransel warna hitam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka pencurian di rumah korban Halimah Tussakdiah ini pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang bangunan yang mengerjakan pemasangan keramik, plafon rumah dan membuat bak mandi.
“Satu hari sebelum hari raya idul fitri pelaku ini membersihkan sampah sisa sisa bangunan dirumah korban. Dari sinilah pelaku mengetahui dirumah korban banyak barang barang berharga dan uang cash sehingga pelaku merencanakan untuk membobol rumah korban,”katanya kepada wartawan di Mapolda Sumsel, enin (22/5).
Dijelaskan Anwar modus pelaku masuk kerumah korban melalui pintu jendela dengan merusak terali besi dengan menggunakan kayu. “Setelah berhasil masuk pelaku mengacak kamar lalu mengambil barang berharga perhiasan kalung, gelang dan antingan serta uang tunai yang disimpan korban didalam toples dan lemari,”jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang berhasil dicuri dirumah korban sekitar Rp 300 juta dan perhiasan emas yang belum sempat dijual tersangka. “Uang hasil pencurian sudah dibelikan tersangka handphone tiga unit dan keperluan sehari hari dan selama pelariannya tersangka sudah menghabiskan uang sekitar 15 juta dan sisa uang yang kami amankan sekitar Rp117 juta,”ungkapnya.
Masih dikatakan Anwar, pengakuan tersangka berbeda dengan keterangan korban yang katanya mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar. Untuk itu, kata Anwar pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa pelaku secara intensif. “Namun meski begitu jumlah kerugian korban tidak begitu penting yang jelas kami sudah menemukan unsur pidananya dalam kasus pencurian yang dilakukan oleh tersangka,”bebernya.
Tersangka Rusdi mengaku semua perbuatannya.
“Saya sudah dua minggu mengerjakan kolam renang di rumah korban, saya khilaf melakukan pencurian itu,” kata tersangka Rusdi.
Rusdi mengaku baru pertama kali ini dia melakukan tindakan nekat mencuri harta milik orang lain.
“Saya masuk melalui tembok samping rumah dan saya pada saat itu ngga bawa motor karena ngga bisa, lalu saya buka kaca jendela kamar dengan menggunakan besi behel dan merusak teralisnya dengan kayu gelam baru saya masuk,” katanya.
Lebih lanjut setelah Rusdi masuk ke dalam kamar dia membuka lemari tempat harta Halimah disimpan.
“Saya ambil semuanya dan memasukkannya ke dalam sarung bantal lalu saya keluar dengan menjinjing sarung bantal itu dan keluar dari rumah tersebut,” bebernya.
Dia mengaku bisa tahu ada banyak uang dalam lemari itu saat dia bekerja memasang keramik di rumah tersebut dan membuat plafon.
Dia mengaku saat melihat sekali lewat bahwa ada sejumlah uang di lemari itu munculah niat untuk Rusdi mencuri.
Dia melihat adanya uang tersebut pada Selasa tanggal 2 Mei 2023.
Setelah membawa uang tersebut besoknya Rusdi pergi ke Batam selama 17 hari karena takut dicari oleh pihak kepolisian.
Bahkan Rusdi saat pelarian tersebut juga mengetahui mengenai rumah Halimah yang dibobol dan viral di media sosial.
Dalam proses pemeriksaan oleh anggota kepolisian Rusdi mengaku membobol rumah tersebut hanya seorang diri.
Uang yang berhasil dia ambil ini Rusdi pakai juga untuk membeli tiga buah handphone yakni 2 hp merk Samsung galaxy A13 warna biru muda dan satu hp oppo A55 warna hitam untuk diberikan kepada anak-anaknya.
Sebelumnya diketahui, aksi pencurian di rumah mewah milik Halimah Tussakdiah (40) terjadi di jalan Ki Marogan, lorong Mataram II Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Kasus ini sempat viral karena keluarga korban merasa kecewa sebab hingga lebih dari 2 minggu setelah kejadian, namun pelaku tak kunjung ditangkap.
Dari keterangan beredar, korban disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp 1 Miliar.#udi