JAKARTA, BP – Sudah empat tahun tidak naik-naik, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) sudah layak dinaikkan.
Gusnardi menyambut positif usulan kenaikan gaji disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Usulan tersebut disampaikan Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023) lalu.
“MenPAN-RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi Gaus dikutip dari laman resmi DPR RI Minggu (21//5/2023).
Menurutnya, kenaikan gaji terakhir diterima para abdi negara tersebut pada 2019, artinya sudah empat tahun berturut-turut PNS tidak merasakan kenaikan gaji lagi. Ia menilai, inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan membuat kenaikan gaji tersebut layak diberikan.
“MenPAN-RB pasti sudah melakukan kajian mengenai kesejahteraan para PNS yang ditinjau dari berbagai aspek,” ucapnya.
Terkait berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, politisi fraksi PAN ini mengaku perlu kajian lebih lanjut. Namun jika kenaikan gaji PNS itu diimplementasikan, jabatan paling rendah hingga paling tinggi disamaratakan. “Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” ujarnya.
Pemerintah juga diminta memastikan kenaikan gaji tersebut dibarengi kinerja PNS yang makin baik. Tidak ada lagi mental ingin dilayani, tindakan pungli, mark-up anggaran, hingga upaya memperlambat birokrasi. ”Sistem punishment dan reward harus tegas dan jelas. Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,” ia menegaskan.
Ia juga meminta masyarakat tidak mengaitkan usul tersebut dengan pemilu yang sebentar lagi berlangsung, Gusnardi meyakini MenPAN-RB tidak ujug-ujug mengajukan usul tersebut. Keputusan tersebut juga masih harus digodok Kemenkeu untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.#gus