
Palembang, BP- Sejumlah perwira di Polrestabes Palembang mendapat mutasi jabatan sesuai dengan surat telegram Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, dengan nomor ST/333/V/KEP/2023, Ref Kep Kapolda Sumsel nomor : Kep/171/V/2023 tgl 3-5-2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumsel.