Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Kertapati Digrebek Polisi

107
Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (29/4) pagi.(BP/IST)

Palembang, BP-Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (29/4) pagi.

Polisi juga mengamankan 2,8 ton BBM jenis solar  ilegal  yang diduga kuat minyak tersebut berasal dari sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba).

Baca Juga:  Pencuri Misterius Sabet Motor dari Showroom

Lalu juga diamankan  2 mesin pompa, 38 drum besi kosong, 5 drum besi berisi BBM jenis solar olahan, 2 tedmond besar kosong, 11 tedmond baby tank berisi minyak solar olahan 11.000 liter, 17 tedmond babytank berisi BBM jenis solar murni sebanyak 17.000 liter, 1 tedmond babytank kosong dan 3 selang ukuran 20 liter.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Bantuan Hukum, Kemenkumham Sumsel Lakukan Asistensi Dengan 13 OBH

“Anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. BBM ilegal jenis solar yang diamankan sebanyak 2,8 ton,” kata Haryo Sugihartono .

Kini menurutnya polisi melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya.

“Selain itu, kami juga berpesan kepada masyarakat Kota Palembang tolong hindari hal-hal yang seperti ini. Intinya kami pastikan kegiatan itu ilegal,” katanya.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...