Polisi Selamatkan ZA yang Hanyut di Sungai Desa Keban Agung

22
Personel Pers Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji berhasil menyelamatkan seorang bocah laki-laki berinisial ZA (11) yang hanyut di objek wisata Sungai Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Selasa (25/4) sekitar pukul 12.00 WIB. (BP/IST)

Palembang,BP- Personel Pers Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Aji berhasil menyelamatkan seorang bocah laki-laki berinisial ZA (11) yang hanyut di objek wisata Sungai Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Selasa (25/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM. “Benar personel anggota Polri kita yang bertugas di Polsek Semidang Aji berhasil menyelamatkan seorang bocah, ” ujarnya.
Saat itu personel yang diketahui bernama Bripka Rengga Dwi dan Briptu Hendri sedang melakukan  pengamanan di objek wisata Sungai Desa Keban Agung, Kecematan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Personel tersebut memantau situasi seputar tempat wisata tersebut serta pengunjung yang sedang mandi di sungai. Bripka Rengga melihat salah seorang anak yang berteriak minta tolong dengan kepala timbul tenggelam di sungai dan sudah terpisah dari teman-temannya.
“Dari laporan yang terima anak tersebut hanyut sekitar 200 M dari tempat semula berenang. Kemudian Bripka Rengga berlari mengejar dan segera menolong anak tersebut, ” terang dia.
Selanjutnya Bripka Rengga mencari orang tua dari anak tersebut dan menyerahkannya, serta berpesan untuk mengawasi anaknya yang beraktifitas di sungai. Diketahui bahwa pada saat peristiwa itu terjadi, kedua orang tuanya sedang makan di warung yang ada di sekitar Objek wisata.
“Untuk itu kita menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas kepolisian, dengan selalu waspada menjaga kondusifitas kamtibmas dan memberikan pertolongan maupun pelayanan kepada masyarakat, ” katanya.
Ia juga mengigatkan perosnelnya untuk mengigatkan kepada masyarakat, dan melakukan himbauan Kamtibmas hingga melakukan ekspose ke media mengenai hal yang terjadi maupun ungkap kasus yang berhasil di ungkap.#udi
Baca Juga:  DPRD Sumsel Nilai RUU Omnibus Law Harus Berada Dalam Koridor Keadilan
Komentar Anda
Loading...