Sempat Dilarang Masuk Gedung DPRD Sumsel , Aliansi Sumsel Membara Tolak UU Cipta Kerja

77
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar bersama perwakilan mahasiswa dari Aliansi Sumsel Membara menunjukkan tuntutan penolakan UU Cipta Kerja yang telah di tandatangani usai pertemuan di DPRD Sumsel, Rabu (12/4).

Palembang, BP- Ratusan mahasiswa PTN dan PTS di Palembang yang tergabung dalam Aliansi Sumsel Membara menggelar demo menolak penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja  yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI, Rabu (12/4).

Mahasiswa yang rencannya akan masuk ke halaman gedung DPRD Sumsel untuk menyampaikan penolakannya ternyata langsung  dihadang polisi depan pagar gedung DPRD Sumsel sehingga kalangan mahasiswa hanya bisa berorasi di depan pagar Gedung.

 

” Apa alasan kami tidak bisa masuk, kami ingin menyampaikan aspirasi kami, ini rumah kami,” kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Baca Juga:  AMPCB dan DKP  Bertemu Pj Walikota, Vebri : " Selesaikan Dulu Pengelolaan Gedung Kesenian Palembang"

 

Setelah sekian lama berorasi, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar menemui para mahasiswa di depan pagar gedung DPRD Sumsel.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengapresiasi kedatangan mahasiswa namun dia meminta yang masuk ke gedung DPRD Sumsel mahasiswa yang masuk ke DPRD Sumsel hanya perwakilan saja.

” Kami tidak bisa menerima semuanya masuk kalau perwakilan mungkin bisa tapi semuanya tergantung penilaian aparat kepolisian,” katanya.

 

Selain itu menurut politisi PKB ini menjelaskan surat dari mahasiswa  yang diterima DPRD Sumsel adalah untuk beraudiensi bukan demo.

alotnya negosiasi dengan kalangan mahasiswa yang ngotot tetap ingin masuk ke gedung DPRD Sumsel membuat Antoni Yuzar masuk kegedung DPRD Sumsel dan menunggu perwakilan mahasiswa berdialog dengannya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Terima Audensi Pengurus DPP Apsi dan DPD Apsi Sumsel

 

Akhirnya 16 perwakilan mahasiswa diterima DPRD Sumsel dan berdialog dengan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar diruang banggar DPRD Sumsel.

Mahasiswa  dalam kesempatan tersebut menyampaikan analisis mahasiswa terkait kelemahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Sedangkan perwakilan mahasiswa Iqbal Yasin mengatakan dari pasal pasal yang ada dalam  Undang Undang Cipta Kerja ternyata dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Selain itu pihaknya  menyampaikan 4 tuntutan yang intinya menolak undang- undang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Ayu Nur  Suri  Ajak Kaum Milenial Cinta Produk Lokal

” Tolong disampaikan suara kami ke pusat, dan kami ingin tuntutan kami benar benar sampai ke pusat, jika tidak sampai kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi ” katanya

Antoni berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini  ke DPR RI melalui pimpinan  DPRD Sumsel.

” Soal kapan di tindaklanjuti ke DPR RI kami akan komunikasikan dengan pimpinan DPRD Sumsel tapi bisa komfirmasi dengan saya melalui HP saya yang satu satu inilah,” katanya.

 

Diakhir pertemuan perwakilan masing-masing  dan ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar menandatangani surat tuntutannya yang akan dikirim ke DPR RI.#udi

Komentar Anda
Loading...