Prabumulih, BP- Anggota DPRD kota Prabumulih kembali ke daerah pemilihan untuk melakukan salah satu tugas pokok dan fungsi DPRD yang di atur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD No. 2 Tahun 2020 yaitu melaksanakan Reses ke Dapil pekan lalu.
Riza Ariansyah Anggota DPRD Prabumulih Fraksi Gerindra Dapil 1 meliputi Kec.Prabumulih Barat,Prabumulih Selatan dan Kec.RKT, mengatakan, “Reses ini selain manampung aspirasi juga untuk mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat serta berdialog/berdiskusi bersama, guna membangun serta memajukan daerah kita agar lebih baik lagi,” jelasnya.
Reses Kali ini masih membahas mengenai insfrakstruktur yang ada, bagaimana nanti kedepan nya semua biasa terealisasi dan sesuai harapan kita semua, tambah Riza
Aspirasi masyarakat dapat ditampung oleh anggota DPRD kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan Reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.#udi