Flyer Anak Harus Pulang Jam 10 Malam  Disebar di Palembang

98
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib (BP/IST)

Palembang, BP- Polretabes Palembang mensosialisasikan flyer anak harus pulang jam 10 malam di Palembang, Senin (27/3).

Isi flyer agar tidak membiarkan anak-anaknya bermain di luar rumah dan memastikan sudah pulang pada pukul 22:00 WIB malam.

Hal ini dikarenakan marak terjadi tawuran di Palembang saat malam hari diatas pukul 22:00 WIB.

Baca Juga:  SKK Migas dan PWI Sumsel Sinergikan Program

Gambar tersebut disebar Polrestabes Palembang sebagai bentuk antisipasi tawuran antar remaja yang terjadi belakangan, terlebih di bulan Ramadhan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, foto tulisan imbauan itu dimaksudkan untuk mengkampanyekan stop tawuran, balap liar, dan aktivitas geng motor selama Ramadhan

“Betul, ini sebagai antisipasi kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, balap liar dan aktivitas genk motor selama bulan Ramadhan, “katanya, Senin (27/3).

Baca Juga:  Massa Aliansi Aktivis Sumatera Selatan Desak PJ Gubernur Sumsel Copot PJ Bupati Muara Enim

 

Untuk mencegah tawuran Polrestabes Palembang sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan aksi tawuran yang bisa menimbulkan korban.

Diantaranya yakni, membuat posko pengamanan masyarakat, patroli malam rutin setiap Polsek, dan patroli Cyber.

“Alangkah bagusnya kalau kita isi bulan Ramadhan ini ibadah di Mushola dan Masjid, ” katanya.

Di bulan Ramadhan tahun ini, pihaknya akan menyebar spanduk imbauan tersebut di permukiman penduduk oleh Polsek-Polsek.#udi

Baca Juga:  Mantan Suami Hajar NA Hingga Terekam CCTV

 

Komentar Anda
Loading...