Pilpres 2024:  Inilah Enam Poin Piagam Koalisi Pengusung Anies

395

JAKARTA, BP- Koalisi pengusung Anies Baswedan menjadi Presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang, resmi mengumumkan  nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan atau KPP. KPP sepakat dengan enam poin piagam KPP.

 

Adapun Partai yang tergabung dalam KPP tersebut mulai dari Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman mengatakan, pihaknya sudah   membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan, nama KPP ini dibuat setelah melakukan diskusi kecil di internal partai koalisi dan calon Presiden Anies Baswedan.

Baca Juga:  Survei IPO:  Duet Anies-AHY  Presiden dan Wapres Indonesia ke-8

 

Menurutnya, koalisi  bertujuan membawa perubahan lebih baik dalam kerangka persatuan. “Perubahan untuk apa? ya  perubahan untuk persatuan,” kata  Sohibul Iman dalam jumpa pers  di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

 

Sebelum sepakat dinamakan KPP, ada usulan nama Koalisi Perubahan untuk Kesejahteraan, lalu Koalisi Perubahan untuk Keadilan.  Partai Demokrat juga mengusulkan ada kata ‘Damai’ dan ‘Lebih Baik’.

Baca Juga:  ILC Gelar Empat Kali Polling Pilpres, Anies Selalu Unggul

 

Kendati sudah resmi disepakati KPP, masyarakat tetap diperbolehkan menyingkat dengan sebutan Koalisi Perubahan.

 

Untuk diketahui, selain peresmian nama koalisi KPP juga dilakukan penandatanganan piagam deklarasi yang berisi enam poin Piagam Deklarasi  oleh Ketum NasDem Surya Paloh, Ketum Demokrat AHY dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Surya Paloh tanda tangan pada 1 Maret, AHY 2 Maret, terakhir PKS tanggal 22 Maret.#gus

 

Inilah Enam Poin Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan:

  1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan

  2. Mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029

  3. Memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya

  4. Memberikan keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan

  5. Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil

  6. Pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden

Baca Juga:  Dapat Tanjak dan Songket dari SMB IV, Muhaimin  Optimis Berkoalisi dengan Gerindra

 

 

Komentar Anda
Loading...