JAKARTA, BP – Jajaran Kementrian Agama (Kemenag) diminta tidak menggelar buka puasa bersama, anggaran buka puasa bersama agar dialihkan untuk fakir miskin.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, tidak diperbolehkannya menggelar buka puasa bersama ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Saya ingatkan terkait arahan Presiden, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan ,” kata Menag Yaqut saat Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag yang digelar di Kantor Kemenag, Jumat (24/3/2023).
Yaqut juga meminta Sekretaris Jenderal menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. “Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya,” ia menambahkan.
Menag juga menyampaikan di hadapan Pejabat Eselon I dan II yang hadir, penegasan larangan menggelar buka puasa bersama ini telah ditegaskan kembali Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan para menteri Indonesia Maju.
Untuk itulah, Menag meminta para unit kerja yang sudah berencana melakukan kegiatan buka bersama membatalkan kegiatannya. “Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” ucap dia.
Seperti diketahui sebelumnya, larangan buka bersama tertuang pada surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat arahan itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan/lembaga.#gus