Pasien Usus Buntu yang Meninggal, Penyidik Periksa 6 Tenaga Medis RS Hermina Palembang

157
Kasubdit IV Tipidter, Polda Sumsek AKBP Tito Dani (BP/IST)

Palembang, BP- Tim penyidik Unit 3 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel)  memeriksa sejumlah saksi kasus DA (7) pasien usus buntu di RS Bari Palembang pasca meninggalnya DA, Senin (20/3) hingga Selasa (21/3).

penyidik telah meminta keterangan terhadap enam tenaga medis RS Hermina yang menangani operasi dan pasca operasi almarhumah DA.

Enam tenaga medis itu terdiri dari lima dokter, diantaranya dokter spesialis anak, spesialis bedah anak dan dokter anastesi serta seorang perawat.

Baca Juga:  Begal Motor dan Penadah Ditangkap

“Hasil pemeriksaan disimpulkan jika pada saat menerima pasien yang bersangkutan memang ada keluar cairan di bagian bekas operasi dan kondisi pasien sudah kritis,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani, Selasa (21/3).

DA menghembuskan nafas terakhirnya di RSMH Minggu 19 Maret 2023 malam.

Baca Juga:  Tim Kantor Arkeologi Sumsel Kembali Temukan Benda Kuno di Lokasi Pembuangan IPAL Pasar 16 Ilir

DA sempat mendapatkan perawatan di dua rumah sakit yakni RSUD BARI Palembang  dan RS Hermina Palembang.

Meburutnya keterangan dari kelima dokter dan perawat RS Hermina ini akan menjadi bahan bagi penyidik dalam melakukan penyelidikan kasus ini.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel untuk dapat melanjutkan proses pidananya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Oktober

Termasuk juga untuk dapat melaporkan oknum dokter yang diduga melakukan tindakan maalpraktik.

Pihak korban juga diminta untuk terlebih dulu melapor ke Majelis Kehormatan Dokter Kesehatan Indonesia (MK DKI) di Jakarta. #udi

 

 

Komentar Anda
Loading...