Palembang, BP- Desfa Anjani, bocah 7 tahun meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Muhammad Hoesin, Palembang pasca menjalani operasi pemotongan usus pada Senin (13/3) dan tak kunjung sadar sampai akhirnya meninggal dunia pada Minggu (19/3) sekitar pukul 21:45 WIB.
Herman, ayah Desfa mengatakan penyebab meninggal putri bungsunya yaitu infeksi yang berlebih di usus menjalar ke organ hati sehingga pembuluh darahnya pecah.
“Penyebabnya kata dokter ada infeksi pada luka operasi sebelumnya di dekat perut, lalu infeksi itu menjalar ke organ hati. Makanya pembuluh darah sampai pecah keluar darah sampai kaki, ” kata Herman saat dijumpai di rumah duka, Senin (20/3).
Herman menyebut jika sesaat sebelum meninggal, ia dan sang istri memanggil Desfa yang dalam kondisi lemah karena detak jantung yang tiba-tiba berhenti.
Dokter yang berusaha mengembalikan detak jantung Desfa hendak mengambil tindakan membantu mengembalikan detak jantung Desfa dengan cara manual.
“Pertama berhasil, nah yang kedua detak jantung hilang lagi. Karena kondisi adek lemah dokter kembali melakukan hal yang sama untuk mengembalikan detak jantung. Pas alat bantu pernapasan dibuka tiba-tiba sudah tidak ada lagi, sudah gelep, ” katanya.
Ia mengaku tidak ada firasat sama sekali yang membuat keluarga merasa bahwa Desfa akan meninggal dunia. Namun anaknya sempat menyampaikan ingin mengajak kedua orangtuanya pergi jalan-jalan ketika benar-benar sembuh.
Untuk proses hukum yang sudah dilaporkannya ke Polda Sumsel, ia berharap polisi segera memanggil terlapor dalam hal ini dokter yang menangani operasi Desfa di RSUD Bari.
“Saya harap yang bersangkutan segera dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, ” katanya.
Jenazah Desfa Anjani bocah malang tersebut telah dibawa ke rumah duka di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Palembang.
Desfa dimakamkan tadi siang pukul 13:00 WIB di TPU Desa Talang Peramuan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
sementara itu oknum dokter RS Bari inisial B tidak datang untuk memenuhi panggilan polisi, kasus operasi usus buntu sebabkan bocah meninggal.
Oknum dokter RS Bari inisial B dilaporkan oleh Herman ayah Desfa belum bisa datang.
“Kami sudah lakukan pemanggilan pertama terhadap terlapor dan dokter tersebut belum bisa datang dan meminta tambahan waktu untuk datang, dan kami akan lakukan pemanggilan untuk yang ke dua kalinya,” kata Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK, Senin (20/3).
Pihaknya juga berharap dalam pemanggilan ke dua ini pihak dari rumah sakit Bari dan juga dokter yang dilaporkan bisa hadir.
Tak hanya itu, pihak Ditreskrimsus juga akan lakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang bisa menentukan apakah memang terjadi malpraktik melalui mekanisme pemeriksaan dari dewan melalui kode etik profesi kedokteran.
“Apabila ada pelanggaran SOP atau hal lainnya ini tentu menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” tutupnya.
Sedangkan hari ini, Senin (20/3), empat orang medis dan paramedis berasal dari Rumah Sakit Hermina untuk dimintai keterangan terkait kasus operasi usus buntu yang dijalani oleh Desfa Anjani (7) sebanyak tiga kali dan gagal.
Ia mengatakan empat orang tersebut merupakan karyawan Rumah Sakit Hermina.
“Sebanyak tiga orang dokter dan satu orang perawat hari ini sudah kita periksa untuk dimintai keterangan,” katanya.#udi