Bawaslu Tuntaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
BANDUNG, BP – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta untuk menuntaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), demi menciptakan transparansi kepada publik dan upaya mencapai zona bebas korupsi.
Hal ini ditegaskan Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dilansir dari laman Bawaslu Selasa (14/3/2023). Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu bisa menuntaskan LHKPN, karena pihaknya terus berusaha mencapai zona bebas korupsi dan bersih dalam melayani sesuai komitmen.
Herwyn menuturkan, LHKPN ini menjadi salah satu syarat tingkat pelaporan dan kepatutan yang saat ini sudah hampir 80 persen jajaran Bawaslu se-Indonesia yang melaporkan.
“Saya berharap laporan LHKPN 2022 bisa 100 persen. Pada tahun lalu, hingga 31 Maret 2022 mencapai 99,54 persen. Ada 15 wajib lapor yang tidak melakukan perbaikan laporan tahun lalu yang akan kita perbaiki,” katanya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan LHKPN Tahun 2022 dan Sosialisasi SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyampaian yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.
Doktor ilmu lingkungan hidup ini menegaskan, LHKPN menjadi perhatian bersama dalam menjaga transparansi dan profesionalisme bekerja. “Kita mencoba terbuka kepada publik ,” ujarnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, pimpinan Bawaslu daerah maupun para staf agar terus melaksanakan tugas. “Sekarang masa rekrutmen, termasuk juga yang mendaftar menyeberang ke KPU di daerah. Tetap ingat dengan tugas kita. Terus bekerja sampai berakhir masa kerja,” ucap dia.
Untuk diketahui sebelumnya, Plt Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Henry Dwi Prastowo menyatakan, kegiatan ini demi memberikan pengetahuan dalam membuat LHKPN.
“Sampai hari ini untuk capaian laporan LHKPN 73,66 persen atau mencapai 2.450 wajib lapor. Kurang sekitar 26 persen lebih sedikit. Kita harap nanti akan tuntas semua membuat laporan dengan baik, benar, dan apa adanya,” kata Henry saat menyampaikan sambutan di rakor percepatan pelaporan LHKPN Tahun 2022.#gus