MPC Pemuda Pancasila Gelar Baksos di Komplek Pemakaman Kawah Tekurep

44
Nursyamsu M.A.H Iding ketua MPC Kota Palembang dan jajaran didampingi Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya, Vebri Al Lintani (BP/IST)

Palembang, BP- Dalam rangka Musyawarah Cabang Pemuda Pancasila Palembang mengadakan bakti sosial di makam makam Aulia kota Palembang yang merupakan Objek Yang diduga Cagar Budaya, bakti sosial dilaksanakan hari Minggu (5/3) di Komplek pemakaman Sultan Palembang di kawah Tekurep 1 Ilir Palembang.

“Sebentar lagi Pemuda Pancasila kota Palembang akan melaksanakan Musyawarah Cabang dalam rangka giat tersebut pra muscab melaksanakan bakti sosial dimakam para Aulia dan pendiri Palembang, makam makam ini adalah Objek Yang diduga Cagar Budaya yang harus dirawat, dijaga dan dilestarikan,” kata Nursyamsu M.A.H Iding ketua MPC Kota Palembang.

Baca Juga:  Sekda Palembang Ingatkan Pentingnya Kolaborasi, Kawal Program Prioritas

 

Selain itu menurutnya kegiatan ini adalah bentuk kepedulian dari Pemuda Pancasila Kota Palembang agar kita harus menjaga dan merawat tradisi dari para pendahulu dan pendiri kota Palembang .

Sedangkan Vebri Al-Lintani selaku Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) mengapresiasi baksos yang dilakukan oleh MPC Pemuda Pancasila di kompleks pemakaman Kawah Tekurep 1 Ilir Palembang.

Baca Juga:  Satgas Pelantara Tiba di Bintan, Pariwisata Kepri Langsung Bersiap

Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya menurutnya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh MPC Pemuda Pancasila Kota Palembang, beberapa waktu yang lalu AMPCB melakukan kegiatan aksi pertama di Depan kantor Walikota Palembang, kedua di Balai Pertemuan dan ke tiga di DPR Kota Palembang, aksi ini mengunakan tagar Palembang Darurat Cagar Budaya.

Baca Juga:  Mengungkap Sejarah Pitis: Koin  Kesultanan  Palembang  Darussalam yang Tercatat dalam Naskah Kuno

“Kenapa tagar ini muncul hal ini dikarenakan Pemerintah kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang telah abai terhadap Pelestarian cagar budaya sebagaimana mandat Undang-undang No. 11, Tentang Cagar Budaya,” Kata Vebri. #udi

 

 

Komentar Anda
Loading...