Polda Sumsel Tangkap Pengedar  19 Paket Sabu di Kertapati

122
Seorang pengedar sabu-sabu menggunakan senjata tajam (tajam) tertangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel).(BP/IST)

Palembang, BP- Seorang pengedar sabu-sabu menggunakan senjata tajam (tajam) tertangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka Daniat (45), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini ini tertangkap tangan oleh petugas yang melakukan hunting di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Keramasan, Kertapati Palembang, Jumat (24/2)  dini hari.

Baca Juga:  Raperda Pengelolaan Sampah Termal Bermasalah

Saat tim Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kanit Kompol Bachtiar, dan Panit Iptu Teddy Barata melakukan penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat dan satu bilah pisau beserta sarung kulit warna coklat.

Saat diamankan, tersangka Daniat mengaku paket sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Keramasan Kertapati Palembang.

Baca Juga:  Rumah Limas Sumsel Menarik Karena Arsitektur Juga Bermakna Filosofis

“Paket Rp 100 ribu Pak, saya dapat untung satu paket Rp 30 ribu,” kata tersangka.

Barang haram itu didapat dari temannya berinisial HN dan sudah melakukan bisnis haram ini satu tahun lebih.

“Aku cuma disuruh jual bae Pak. Kalau pisau itu dipakai untuk berjaga jaga,” ujar tersangka.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan lanjutan, tersangka dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel.#udi

Baca Juga:  Uang Rp 340 juta Raib Oleh Pelaku Pecah Kaca

 

 

 

Komentar Anda
Loading...