Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ini Kata Presiden Jokowi

184

JAKARTA, BP – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan penghapusan jabatan Gubernur, yang diutarakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

 

Presiden mengatakan, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas. “Ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” kata Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, pada Kamis (2/2/2023).

Baca Juga:  Jokowi: Bangun Infrastruktur Harus Perhatikan Lingkungan dan Satwa

 

Jokowi juga menyebut beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur, mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

 

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” Presiden menuturkan.

Baca Juga:  Pol PP Berperan Tagih Dua Pajak Daerah

 

Seperti diketahui sebelumnya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar menyebut jabatan gubernur bisa dipilih tanpa melalui pemilihan umum dan dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD.

 

Menurutnya jabatan gubernur hanya berfungsi perpanjangan tangan pemerintah pusat yang tidak terlalu efektif dan bisa dilakukan oleh kementrian.#gus

Komentar Anda
Loading...