Bawaslu: Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Medsos
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, gugus tugas tersebut terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers yang bertujuan meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.
“Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” kata Bagja dilansir dari laman resmi Bawaslu, dikutip Sabtu (28/1/2023).