Jika Tak Dukung Anies, PPP akan Gagal Raih Parliamentary Threshold

339
SURABAYA, BP – Ketua Umum Forum Ka’bah Membangun (FKM) yang juga merupakan Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP)   Habil Marati menyebut  PPP akan gagal meraih ambang batas Parlemen (Parliamentary Threshold) jika tidak mendukung Anies Rasyid Baswedan.

Menurut Habil,   FKM  untuk membawa PPP meraih suara dan martabatnya kembali sebagai Partai Islam yang berpengaruh sejak tahu 1973 sampai Orde Refomasi.  Pengaruh itu sekarang tergerus akibat arah partai  tidak jelas dan pemimpin  tidak cinta dan dekat dengan umat.

Ia mengatakan, FKM mempunyai misi  menyelamatkan PPP serta mengantisipasi  partai  tidak semakin tertinggal di Pemilu 2024. Jika tidak mengubah kebijakan secara radikal dikhawatirkan PPP tidak lolos Parliamentary Threshold. Menurut UU Pemilu no 7 tahun 2017, sebuah Partai dapat duduk di Parlemen jika meraih minimal empat persen dari total suara yang diperebutkan.

Baca Juga:  Resmi Usung Anies Baswedan Bacapres, Inilah Tiga Pesan Presiden PKS

Namun dengan tingkah laku politik  sekarang, di mana bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dikhawatirkan PPP gagal meraih  Parliamentary Threshold.

“Massa pemilih PPP sebagian besar mendukung Anies. Jika ikut KIB tentu memilih Capres lain yang beda dengas aspirasi massa. Ini menyebabkan pendukung beralih ke partai lain,” Habil menegaskan, dikutip dari laman relawan Anies, Senin (23/1/2023).

Baca Juga:  Herman Deru Minta Relawan Bekerja Lebih Masif Tingkatkan Elektoral

Ia berpendapat, saat ini ada indikasi PPP dalam cengkeraman rezim yang sangat tidak akomodatif terhadap Capres yang dipilih umat Islam. “Cengkeraman itu harus dilawan agar PPP kembali menemukan masa keemasannya dalam politik Indonesia,” ucapnya saat  pertemuan ulama dan tokoh Islam se-Jawa Timur di Pondok Pesantren At-Taufiq, Wonokromo, Surabaya.

Untuk itulah, FKM mengeluarkan tiga resolusi, pertama pergantian Ketua Umum PPP sangat tidak demokratis, sebab tidak mengikuti mekanisme partai. Karena itu Suharso Manoarfa harus kembali dipulihkan haknya sebagai Ketua Umum sampai Muktamar digelar.

Baca Juga:  Wacana Tunda Pemilu 2024, Demokrat Duga Ada Kekuatan Tersembunyi

Kedua, tidak boleh ada mantan pimpinan Partai yang sudah dijatuhi hukuman karena kasus korupsi kembali duduk di posisi dalam Partai.

Ketiga, seluruh tokoh umat Islam agar berada dalam satu barisan untuk mendukung calon yang aspiratif terhadap umat Islam yaitu Anies Rasyid Baswedan.#gus

Komentar Anda
Loading...