Biaya Perjalanan Haji 2023 Diusulkan Naik Rp69 Juta

100
JAKARTA, BP – Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun 2023 ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30 persen  (Rp29.700.175) diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai, usulan biaya haji yang diajukan pemerintah ini  konsekuensi  yang sulit dihindari, karena dipicu  kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

Menurut  Mustolih, kenaikan itu terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya  naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.
“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut,” kata Mustolih dalam keterangan pers yang diterima Jumat (20/1/2023).
Ia menjelaskan, rancangan biaya yang diusulkan Menag  dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.  Mengingat  selama ini komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
Maka harus ada langkah berani  mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi. “Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih lima juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),”  dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini menerangkan.

Baca Juga:  Kedatangan Haji Kloter 12 di Palembang Terlambat Lima Jam

“Gus Men  berani mengambil kebijakan  tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari  Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah melakukan rasionalisasi dan koreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu,” ucap dia.

Baca Juga:  Gelapkan Setoran Haji, Kacab Agen Tour and Travel Diamankan

Kendati demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efisiensi, menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Pihaknya juga berharap soal dana haji, tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, namun penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting  dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jemaah haji khusus.#gus

Baca Juga:  Cik Ujang: Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan di Hari Raya 1446 Hijriah
Komentar Anda
Loading...