PBB Sumsel  Ajak Masyarakat  Jadi Bacalaeg PBB Tanpa Mahar

130
Sekretaris Bappilu DPW PBB Sumsel, Ismed, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khaidir Abdullah, dan Wakil Sekretaris DPW PBB Sumsel Hazali. (BP/udi)

Palembang, BP- Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Chandra Darmawan, memastikan, dalam pelaksanaan rekrutmen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PBB tanpa mahar atau uang pelicin .

“Mari bergabung bersama PBB untuk menjadi Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi Sumsel dan DPRD Kabupaten Kota. Saya pastikan menjadi Caleg PBB tanpa mahar. Kami menargetkan, kursi DPRD Sumsel 5 dan satu fraksi di masing-masing kabupaten kota, serta 1 kursi untuk DPR RI,” kata Chandra Darmawan, Rabu (18/1).

Anggota DPRD Palembang periode 2014-2019 ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Rakorwil, guna menyongsong pemilu 2024.

Baca Juga:  Bangun Icon dan Spot Foto, Taman DPRD Sumsel Dipugar

Ada beberapa poin yang akan disampaikan pada Rakorwil nanti, pertama, PBB pastikan siapapun caleg yang memperoleh suara terbanyak, maka ialah yang akan dilantik menjadi wakil rakyat di parlemen.

“Selanjutnya, jika pemerintah memutuskan sistem proporsional tertutup. Maka, Bacaleg yang sudah terdaftar di PBB, akan tetap mendapatkan nomor urut sesuai dengan nomor urut pendaftaran,” katanya.

 

Ia menambahkan, DPW PBB Sumsel juga memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, dan akan membantu dalam proses pemilu

Baca Juga:  Usai Rapat Paripurna , Ketua Komisi I DPRD Sumsel Dapat Kejutan Ulang Tahun

“Jadi semua calon memiliki peluang yang sama. Kami juga tidak akan mengintervensi bagi setiap anggota dewan dari PBB. Kami memberikan kesempatan kepada wakil PBB di parlemen, untuk menyuarakan aspirasi rakyat tanpa intervensi, tentu yang sesuai AD/ART partai,” katanya.

Ketua Bappilu DPW PBB Sumsel, Karyono mengatakan, PBB membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat, untuk maju sebagai caleg.

“Tentunya harus memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur KPU dan memenuhi syarat pencalonan. Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, silahkan datang ke masing-masing kantor DPC PBB Kabupaten kota atau bisa ke kantor DPW PBB yang beralamat, di Jalan Volley, Blog G Nomor 14, RT 30, RW 09, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB 1, tepatnya daerah Kampus belakang TVRI, atau bisa menghubungi di Nomor 07115731269,” katanya.

Baca Juga:  Pemprov Sumsel Terbuka Dengan Usulan Masyarakat Terkait Penamaan Stasiun LRT

Hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Bappilu DPW PBB Sumsel, Ismed, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khaidir Abdullah, dan Wakil Sekretaris DPW PBB Sumsel Hazali.#udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...