
menangkap dua pria yang merupakan pelaku dalam kasus pembobolan dan pencurian 46 unit ponsel iPhone di toko Digimap Palembang Indah Mall. (BP/IST)
Palembang, BP-Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar
menangkap dua pria yang merupakan pelaku dalam kasus pembobolan dan pencurian 46 unit ponsel iPhone di toko Digimap Palembang Indah Mall.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika membenarkan pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian 46 unit IPhone di toko Digimap yang terjadi di pengujung tahun 2022 lalu.
“Benar anggota kita berhasil menangkap dua orang pelaku di Pulau Jawa,” katanya Sabtu (14/1).
Polisii hampir dua pekan melakukan pemburuan terhadap pelaku yang terlacak berada di pulau Jawa.
Tersangka Heri Sugito diringkus petugas tanpa perlawanan saat berada di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Senin (9/1/) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari hasil pengembangan, pelaku kedua Hendra Jaya diringkus petugas berada di kediamannya di Kota Bekasi, Jawa Barat pada keesokan harinya pada Selasa (10/1) siang.
Kompol Agus menjelaskan kini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan mendalam terkait pencurian 46 iPhone milik toko Digimap yang ditaksir kerugian mencapai miliaran rupiah.
“Untuk sementara kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” katanya.
Bersama pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakanan melakukan kejahatan, beberapa unit ponsel iPhone hasil pencurian, uang hasil kejahatan, satu unit HP yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, dan rekaman CCTV saat kejadian. #udi