Laporan Tahunan Bawaslu Dijadikan Buku Untuk Masyarakat

23
TANGERANG, BP –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) berencana menyusun laporan tahunan, lalu dijadikan buku dan dibagikan ke masyarakat.
 Dalam  Rapat Penyusunan Laporan Akhir Tahun 2022 di Tangerang, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, penyusunan laporan tahunan Bawaslu agar disusun  komprehensif dan detail, terkait kerja-kerja kelembagaan pada tahun 2022. Laporan  ini tidak hanya dijadikan sebagai arsip semata, melainkan diterbitkan dalam buku agar bisa dibaca oleh masyarakat.
“Laporan ini  bentuk pertanggungjawaban kita ke publik, agar publik bisa tahu output/ capaian kerja-kerja kita (Bawaslu),” kata dia  ,dikutip di laman resmi Bawaslu, Minggu (11/12/2022).

Baca Juga:  Pemilu 2024, Ada Potensi Politik Transaksional
Herwyn menguraikan, laporan tahunan berfungsi sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis berikutnya, bahan evaluasi dan bahan pertanggungjawaban atas kinerja lembaga.
“Yang paling penting,  laporan tahunan merupakan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel,” ucap peraih gelar doktoral Universitas Brawijaya ini.

Ia mengingatkan, penyusunan laporan tahunan tidak hanya menjadi kewajiban Bawaslu pusat, namun juga kewajiban Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini  mengacu pada ketentuan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.

Baca Juga:  Soal Kesiapan Keamanan dan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Ini Kata Kapolda Sumsel

“Ke depan kita membutuhkan kecermatan dan terutama daya inovasi yang kesemuanya tentu wajib berbasis pada prinsip profesionalitas dan akuntabilitas,”  Herwyn menuturkan.#gus

Komentar Anda
Loading...