Penodong Sopir Truk Didor

Arya Saputra, warga Perum Azhar Permai, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini, ia terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dibetis kakinya oleh pihak kepolisian opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, karena melawan anggota saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, pada Kamis (17/11) malam.
Tersangka telah melakukan aksi penodongan kepada sopir truk di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di simpang tiga bypass, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Senin (14/11) sekitar pukul 20.00.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah, mengatakan untuk modusnya sendiri pelaku bersama rekan-rekannya yakni berpura-pura mengamen dan diberikan uang Rp 5 ribu oleh sopir truk yang jadi korban bernama Ramdan. Namun teman pelaku berinisial FA (DPO) langsung mengeluarkan senjata tajam (Sajam) dan mengancam sopir truk.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita, mereka mengancam pakai sajam, lalu meminta uang Rp 900 ribu serta Handphone milik korban,” ungkap Kompol Haris Dinzah, saat press release, pada Jumat (18/11).
Berdasarkan pemeriksaan, ternyata pelaku sudah sering melakukan aksinya terhadap sopir truk yang melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), khususnya mobil yang berasal dari luar Palembang.
“Mereka ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan saat kejadian pelaku ini bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merek Vivo Y12, dan atas ulahnya pelaku terancam hukuman penjara selama sembilan tahun,.
Tersangka Ari mengakui perbuatannya bersama FA melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk yang melintasi TKP. “Kami melakukan aksi itu berdua, tapi teman saya yang membawa Sajam saya tidak,” katanya.