Dugaan Tindakan Represif Pada Kegiatan Ormawa Pada Salah Satu Kampus Di Palembang. Pimpinan Perguruan Tinggi Harus Siapkan Langkah Antisipatif

182

Oleh : Benny
Mahasiswa Universitas Indo Global Mandiri Palembang

Merebaknya isu dugaan tindak represif oleh oknum organisasi kemahasiswaan di salah satu kampus Palembang, menjadi atensi oleh berbagai elemen, utamanya menakar efek pasca kejadian tersebut. Semua kampus tentu menyalakan lampu kuningnya sebagai simbol kehati-hatiannya.

Harus dipahami, bahkan kejadian sejenis tidak hanya di Palembang munculnya, tentu di beberapa daerah hadir kejadian serupa dengan berbagai kemasan. Dan siapapun bisa menjadi terduga pelaku maupun korban.

Kembali. Selaku penyelenggara lembaga pendidikan, setiap kampus harus kritis terhadap kejadian ini. Karena selalu dilabelling “Menjaga nama baik kampus”

Baca Juga:  Sebanyak  31.696 Orang Ikut Vaksin Massal di Sumsel

Sebuah elemen positif pada Pedoman PKKMB 2022 maupun sebelumnya yang diterbitkan oleh Dirjen Dikti, memuat materi wajib anti perundungan, tidak tanggung pembobotan materi anti perundungan berada pada kisaran 10-20%. Dimana tindakan ini diharamkan oleh insan terpelajar.

Namun menjadi sandaran bagaimana konsistensi jangan sampai “masuk kuping kanan keluar kuping kiri”. Barangkali kampus perlu membuat satgas seperti seperti SATGAS PPKS yang pada beberapa kesempatan di “soundingkan” sebagai bentuk responsif dan antisipatif. Kalaupun kita tidak tau jangan-jangan di kampus kita mengalami kejadian serupa namun tertutup. Dan tetap, korban harus dilindungi

Baca Juga:  Kakek Diduga Mencuri Di Rumah Anggota Polisi

Pekerjaan kampus hari ini adalah. Bagaimana caranya mahasiswa tetap berkegiatan secara leluasa baik personal maupun dalam keorganisasiannya dan tetap menjaga marwah intelektualitasnya tanpa meniadakan kualitas akademisnya.

Tidak sulit. Jika pimpinan perguruan tinggi menjalankan kapasitasnya sebagai regulator untuk mencegah hal ini. Dalam rangka memastikan peserta didik bisa mengenyam studinya dengan baik. Mungkin regulasi telah ada di beberapa kampus, dan ini menjadi “gold time” untuk menggaungkannya

Domino effect isu ini bisa dipahami. Namun tidak bisa dijadikan alasan perguruan tinggi membatasi kegiatan yang diinisiasi mahasiswa, apalagi sebelumnya cenderung dibenturkan oleh “pandemi”

Baca Juga:  Ratusan Personel Sat Brimob Polda Sumsel Dikirim Ke Papua

Setidaknya. Sebagai langkah sederhana, setiap kegiatan mahasiswa paling tidak unsur lembaga menghadiri dalam fungsi supervisi, tidak untuk intimidatif apalagi sampai menahan kegiatan yang diinisiasi mahasiswa

Regulasi yang jelas. Penataran ormawa dsb nya. Menjadi kewajiban, untuk diterangkan kembali bahwa tidak ada ruang terhadap mereka yang melakukan tindak represif.

Boleh lah kampus ingin maju sana-sini. Namun tetap harga mati, dan pastikan bahwa setiap mahasiswa aman dalam rumah pembelajarannya.###

Komentar Anda
Loading...