Martapura, BP- Pemerintah melalui Kementerian Agama dalam hal ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH ) memberikan kemudahan dalam Proses perizinan berusaha untuk UMKM salah satu kemudahan tersebut adalah Program Sertifikasi Halal Gratis ( SEHATI 2022 ) yang di peruntukan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ).
“Program SEHATI memberikan KUOTA Pada Periode pertama yaitu 25.000 dan Periode kedua Cukup besar dengan Kuota 320rb untuk para Pelaku Usaha UMKM Seluruh Indonesia, Program SEHATI ini berlaku secara Nasional,” kata Bobby Pendamping PPH, Minggu (9/10).
Melalui Proses yang Cukup Panjang Bobby Pendamping PPH UIN Sunan Kalijaga berhasil mendampingin UMKM yang berdomisili di OKU RAYA Sumatera Selatan hingga mendapatkan Sertifikat Halal, tercatat sudah ada 44 Sertifikat Halal yang terbit untuk Para Pelaku Usaha UMKM OKU RAYA.
Kedepannya dibutuhkan Sinergi antar Instansi untuk mengsukseskan Program SEHATI, agar para Pelaku Usaha mendapatkan Legalitas Sertifikasi Halal Gratis.
Kemudian Bobby berharap agar Pelaku Usaha yang telah mendapatkan Sertifikat Halal dapat berkembang Usahanya hingga menghasilkan Perekonomian yang membaik bagi para Pelaku Usaha UMKM.#osk/rill