
Palembang BP- Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,7 Kilogram (Kg) di Aula Satres Narkoba, Senin (26/9).
Barang bukti sabu-sabu tersebut dicampur dengan deterjen diaduk bersama air kemudian dihancurkan dengan cara diblender rata.
Untuk pemiliknya lima orang yang diamankan kini telah dilakukan proses penyidikan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry membenarkan telah melakukan pemusnahan sendiri bersama dengan Kejaksaan dan tim Labfor Polda Sumsel.
“Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu dites keasliannya. Kemudian diblender bersama deterjen untuk dihancurkan,” katanya.
Adapun tujuan pemusnahan ini sendiri kata Ngajib, merupakan salah satu dari langkah tindak lanjut dari proses penyidikan, dimana barang bukti narkoba harus dimusnahkan.
“Barang bukti yang kita dapatkan ini hasil dari operasi yang dilakukan anggota kita, dengan menangkap para lima pengedar yang merupakan jaringan antar provinsi, yang akan diedarkan di Kota Palembang,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Lanjut Kombes Pol Mokhamad Ngajib menambahkan, barangnya atau narkoba itu asal lintas provinsi yakni dari Pekanbaru yang dikirim ke Kota Palembang. #osk