KPU Palembang Minta 24 Parpol Perbaiki Kekurangan

23
Komisioner KPU kota Palembang M Joni (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP– Jelang masa perbaikan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024, yang dimulai 15 hingga 28 September mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang meminta 24 parpol yang dirasa masih ada kekurangan untuk memperbaikinya kedepan.

Komisioner KPU Kota Palembang Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Joni, agar parpol yang ada di kota Palembang memenuhi syarat.

“Sekarang tahap verifikasi awal administrasi sudah clear, tinggal verifikasi administrasi perbaikan parpol dari 15 sampai 28 September mendatang,” kata Joni, Selasa (13/9).

Baca Juga:  Hari Raya Anak Yatim, DD Sumsel Bersama LinkAja Bagikan Bingkisan dan Uang

Menurutnya hasil verifikasi awal administrasi yang dilakukan tim verifikator KPU Palembang, masih ada parpol yang tidak melampirkan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KTA (Kartu Tanda Anggota) parpol.

“Selain itu, kadang juga masih ditemukan data di Sipol (Sistem Informasi Parpol) beda dengan di e-KTP bisa dari ejaan termasuk salah upload nama. Misal namanya Anton jadi Udin mungkin kecapeaan saat itu. Lalu juga NIK kurang 16 digit dan ada yang lebih,” katanya.

Baca Juga:  Aripin Kalender: Awasi Pintu-pintu Masuk di Sumsel..!

Meski tidak seluruh parpol melakukan kesalahan namun menurutnya beberapa parpol ada yang salah, dimana mayoritas tidak melampirkan e-KTP maupun KTA.

“Sehingga dalam masa perbaikan nanti, mereka tinggal mengupload lagi di Sipol dan kesalahan di Sipol dibenari saja. Jika keanggotaannya ganda harus membuat surat pernyataan untuk memastikan dia kader mana,” katanya.

Baca Juga:  Kehadiran ADO Bantu Pemerintah Kurangi Tingkat Pengangguran  

Setelah pelaksanaan verifikasi administrasi, KPU Kabupaten/ kota selanjutnya melakukan verifikasi faktual dengan turun ke lapangan secara sampling, yang sesuai tahapan berlangsung pada 15 Oktober hingga 4 November 2022.

“Ini akan dicek kepengurusan mulai dari kantor, pengurus dan keterwakilan perempuan 30 persen, lalu keanggotaan, sehingga tinggal di cek kebenarannya ada atau tidak orangnya yang dilakukan tim verifikator,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...