Demo Angkutan Batubara di Sungai Musi, Massa MMK Tak di Temui Anggota DPRD Palembang

Palembang, BP- Angkutan batubara yang lewat di Sungai Musi ternyata PADnya tidak kembali ke Palembang, hal ini membuat puluhan orang dari Masyarakat Miskin Kota (MMK) menggelar demo di halaman kantor DPRD Palembang, Rabu (31/8).
Sayang massa tidak ada satupun anggota DPRD Palembang yang menemui para pendemo, massa hanya ditemui Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Palembang Zulkifli
“Sangat menyesali karena seluruh anggota DPRD Palembang reses sehingga pihaknya mempertanyakan reses DPRD Palembang apa manfaatnya ,” kata Ketua MMK, Arifin Kalender saat berorasi.
Padahal menurut Arifin aksi yang dilakukan hari ini bertujuan untuk Pemkot Palembang bisa pro aktip menggali PAD yang ada di Sungai Musi.
“Kita lihat alur Sungai Musi banyak sekali perusahaan-perusahaan tambang yang lewat terutama batubara yang lalu lalang di Sungai Musi itu sampai puluhan perhari, PADnya jelas pasti ada, kita lihat omzetnya miliaran perhari,” katanya.
Pihaknya ingin Pemkot Palembang menggali PAD dari sumber ini terutama dari alur Sungai Musi.
Selain itu pihaknya menyayangkan DPRD dan Pemkot Palembang tidak menyikapi dengan kejadian penabrakan tongkang di dekat pelabuhan 26 Ilir Palembang beberapa hari lalu yang mengakibatkan banyaknya kerusakan kapal malahan satu kapal jukung tenggelam.
“ Disini kita ingin anggota DPRD Palembang berani membuat batasan tonase perkubik berapa , karena daerah ini punya kita.Kalau ada peraturan bertabrakan carilah celah , bagaimanapun kita bisa menggali potensi yang ada di Sungai Musi,” katanya.
Sedangkan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Palembang Zulkifli yang menerima pendemo mengatakan, kalau tuntutan massa MMK ini akan disampaikan ke anggota DPRD Palembang.
Termasuk konsultasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang supaya masalah ini bisa di anulir , apa yang bisa diperbuat di Sungai Musi apakah di pasang rambu –rambu pelayaran.
“ Terus terang saat kami saat di Dishub dulu ini memang sudah menjadi PR kami dan kami sering konsultasi dengan pak Arifin masalah ini, memang betul pengangkut batubara juga kami sudah ajukan perda ke DPRD Palembang supaya dapat pungutan Pemkot Palembang, memang aturan kita bertabrakan dengan aturan pusat, tapi bagaimana celahnya supaya kita dapat PAD dari angkutan batubara ini, “ katanya.#osk