Koalisi Kawali Sumsel Demo Ke DPRD Sumsel

Palembang, BP- Sejumlah orang yang menamakan dirinya Koalisi Kawali Sumsel menggelar demo di halaman kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (29/8).
Kaolisi Kawasli Sumsel melihat pengabaian yang dilakukan oleh korporasi tambang terhadap ketentuan-ketentuan perundang-undangan baik dilingkungan maupun pertambangan yang tidak bisa di tolelir.
“ Terlebih lagi di kawasan Kabupaten Muara Enim dimana berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Kawali Sumsel menemukan sejumlah fakta yang tidak terbantahkan dalam dugaan aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat,” kata Koordinator lapangan Chandra Nugra,” katanya.
Terutama dalam kasus PT Musi Prima Coal , PT Lematang Coal Lestari dan PT GHEMMI dimana sindikasi tiga perusahaan ini dianggap telah merugikan masyatakat dan kenal hukum.
Koalisi Kawali Sumsel mencatat ada tujuh sanksi yang telah diterima sindikasi ini yaitu Sanksi penghentian sementara aktivitas pertambangan dari Gubernur Sumsel melalui Kepala Dinas ESDM pada tahun 2016 , Sanksi dari Gakkum Kementerian LHK akibat penimbunan Fly Ash Bottom Ash (FABA) pada tahun 2018.
Lalu sanksi dari Gubermur Sumsel untuk pemulihan atas kerusakan lingkungan akibat penutupan Sungai Penimur yang berdampak pada masyarakat Payu Putat, Prabumulih pada 2018, sanksi dari Kementerian PUPR atas pemindahan alur Sungai Penimur pada 2018.
Selain itu sanksi penghentian operasional atas Kecelakaan dalam Aktivitas Pertambangan yang diberikan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang tidak diindahkan oleh PT Musi Prima Coal dan kontraktornya PT Lematang Coal Lestari pada 2021
Selain itu sanksi pemeriksaan dari Mabes Polri akibat perusakan dan pencemaran lingkungan hidup dan penambangan illegal yang dilakukan oleh PT Musi Prima Coal dan Lematang Coal Lestari pada 2021 – 2022 dan sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel akibat pembangunan pelabuhan batubara tanpa izin di wilayah Sungai Lematang pada 2022.
“Sampai hari ini, tdak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, baik Pemprov Sumsel, Dinas terkait dan ataupun aparat penegak hukum untuk memberikan sikap tegas terharap perusahaan ini. Dari siniah kami menilai bahwa kepemimpinan saat ini lemah dan kalah dari aktivitas perusahaan perusak lingkungan yang kebal hukum,” katanya.
Menurutnya fakta-fakta ini juga menunjukkan bahwa mafia di bidang pertambangan ini secara nyata telah mengurung kebijakan pemenntah sehingga tidak bisa berbuat apa-apa.
“ Kami minta ketegasan DPRD Sumsel untuk ikut mengawal kasus dan menindak perusahaan sebut, kata Koordinator lapangan Chandra Nugra didampingi Kevin.
Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Iwan Hermawan mengapresiasi aspirasi yang di sampaikan para pendemo.
“ Tuntutan ini saya terima dan kami laporkan dan sesegera mungkin kami bahas , setelah pembahasan kami langsung ke on the spot kelapangan,” kata politisi Partai Hanura ini.
Dan hasilnya menurut akan diserahkan perwakilan Koalisi Kawali Sumsel.#osk