Bawaslu Sumsel Patuhi  Penegakan Hukum Pihak Kejari Prabumulih

33
Suasana penyitaan sejumlah dokumen oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di kantor Bawaslu Sumsel, Jakabaring, Selasa (23/8). (BP/IST)

Palembang, BP- Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan selalu siap membantu proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Penegasan tersebut disampaikan merespons penyitaan sejumlah dokumen oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih bersama tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di kantor Bawaslu Sumsel, Jakabaring, Selasa (23/8).

Sebagai lembaga Negara, Bawaslu termasuk Bawaslu Sumsel akan patuh dengan seluruh proses penegakan hukum di Indonesia. Tak hanya patuh, Bawaslu juga pasti akan membantu jika dibutuhkan.

Baca Juga:  Kampanye Prokes Melalui Sirah dan Literasi

“Termasuk seperti hari ini, saat tim Kejari Prabumulih bersama tim Kejaksaan Tinggi  Sumsel membutuhkan sejumlah dokumen terkait perkara yang tengah mereka proses, kami membuka akses seluas-luasnya di kantor kami, sehingga tim tersebut bisa mendapatkan apa yang mereka butuhkan,” ujar juru bicara Bawaslu Sumsel Yuswari Kurniawan.

Adapun dokumen yang diambil tim Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel dari kantor Bawaslu adalah dokumen-dokumen keuangan terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota Prabumulih tahun 2018. Dokumen-dokumen tersebut, merupakan arsip laporan yang disampaikan Panwaslu Prabumulih kepada Bawaslu Sumsel, sejak tahun 2017 dan 2018.

Baca Juga:  Bedah Buku  Sejarah Palembang Dalam Pantun, Cara Belajar Sejarah Melalui Pantun 

“Sebagai bentuk komitmen kami mendukung proses hukum yang tengah dilakukan teman-teman kejaksaan, kami menyerahkan dokumen tanpa ada yang ditutup-tutupi atau ada yang dihalang-halangi,” katanya.

Sementara mengenai proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Prabumulih, Bawaslu Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum yang berwenang. “Kami, para pengawas pemilu adalah warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dan kami, Bawaslu Sumsel percaya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berlangsung kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini teman-teman kejaksaan,” katanya.#osk

Baca Juga:  Penyebaran Covid Semakin Hari Semakin Meningkat, DPRD Sumsel Inisiatif Ajukan Raperda

 

 

 

Komentar Anda
Loading...