Gubernur Sumsel Serahkan Remisi Kepada Narapidana di LPKA  Kelas 1 Palembang

27
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, didampingi unsur Forkopimda Provinsi Sumsel menghadiri upacara pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke 77 tahun, di LPKA Kelas I Pakjo Palembang, Rabu (17/8).(BP/IST)

Palembang, BP- Sebanyak 263 narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang mendapat remisi bebas. Remisi bebas diberikan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke 77 tahun.

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, didampingi unsur Forkopimda Provinsi Sumsel menghadiri upacara pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke 77 tahun, di LPKA Kelas I Pakjo Palembang, Rabu (17/8).

Turut hadir pada acara penyerahan remisi tersebut Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA. Anita Noeringhati, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI. Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Toni Harmanto, Kepala Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. R. M. Zaini, Sekda Provinsi Sumsel, Ir. SA Supriono, Ketua TP PKK Sumsel Febrita Lustia, Wakil Ketua TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, dan Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ny. IGA Putri Ari Harun Sulianto, Danrem 044/Garuda Dempo, Dan Lanud Sri Mulyono Herlambang, Para OPD Provinsi Sumsel,

Gubernur Sumsel H Herman Deru berpesan kepada seluruh napi yang mendapatkan remisi bebas, diharapkan dengan kesempatan ini dapat digunakan sebaik mungkin menjadi yang lebih baik lagi.

“Saya meminta napi yang mendapat remisi bebas, agar menjadi lebih baik lagi,” katanya.

Menurutnya,  remisi bebas ini dalam rangka memperingati HUT RI yang memang diadakan setiap tahunnya. Artinya, seluruh narapidana mendapatkan hak tersebut. Kendati begitu, Deru mengungkapkan jika sudah bebas nanti hendaknya pergunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mengejar prestasi.

Baca Juga:  Panen Karya P5 di PAUD Melati Terpadu

“Hari ini ada 263 narapidana yang mendapat remisi. Harapannya mereka kembaki diterima di masyarakat dan dapat berprestasi,” katanya.

Selain itu, Deru juga mengatakan saat ini program yang digencarkan Pemprov Sumsel yakni seribu rumah tahfidz, sudah berjalan di LPKA Kelas I Palembang. Bahkan, sejauh ini sudah ada kurang lebih 100 hafidz dan hafidzah dari penghuni lapas.

“Alhamdulillah program rumah tahfiz juga berjalan disini. Tinggal menunggu sertifikasi dari Kanwil Kemenag,” katanya.

Sementara Kakanwil Harun Sulianto dalam laporannya menyampaikan jumlah penerima Remisi Umum HUT Ke-77 Kemerdekaan Indonesia di lapas, rutan, dan LPKA di Sumatera Selatan adalah sebanyak 11.275 narapidana. Dari jumlah itu, sebanyak 263 orang menerima Remisi Umum II ,setelah menerima remisi  langsung bebas.

Dikatakan Kakanwil Harun, dari 11.275 tersebut, besarnya remisi masing masing adalah, Remisi 1 bulan sebanyak 1.974 orang , remisi 2 bulan 1.931 orang, remisi 3 bulan sebanyak 4.405 orang, remisi 4 bulan 1.549 orang, remisi 5 bulan 1.049 orang, dan 6 bulan sebanyak 367 orang.

Saat ini kata Harun, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-16 Agustus 2022 ini adalah sejumlah 16.182 dengan jumlah Narapidana 13.674 dan Tahanan 2.508 orang.

Baca Juga:  Persaingan LIDA 2021  Wilayah Sumsel Semakin Ketat

Menurut Harun  untuk mengatasi overcrowding  Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid 19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi.

Pada tahun 2021 sebanyak 1.899 narapidana telah menjalani asimilasi, dan 2.305 narapidana integrasi melalui pembebasan bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas. Sedangkan 2022 ini, 1.535 narapidana asimilasi, dan 1.471 narapidana telah terintegrasi.

Kemudian juga dilakukan pemindahan narapidana ke Lapas di luar Sumsel, Lapas Nusa Kambangan sebanyak 35 narapidana, provinsi lain sebanyak 38 narapidana. Sementara pemindahan Lapas di wilayah Sumsel tahun 2021 sebanyak 1.439 dan tahun 2022 ini 751 narapidana.

Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melaksanakan pelatihan bersertifikat sebanyak 1.175 WBP pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 885 WBP.

Jenis pelatihannya berbagai macam diantaranya Perbatikan, Meubelair/Pertukangan Kayu, Barista, Menjahit, Barista, Las Listrik, Karangan Bunga, Otomotif, Elektronik (Audio Video), Instalasi Listrik, Konstruksi Bangunan, Tata Boga, Tata Rias, Mural/Melukis, Jumputan, Budidaya Ikan, kemudian ada Budidaya Tanaman Hydroponik, Barbershop, dan Pengolahan Bank Sampah.

Baca Juga:  21 Ribu Sambungan Rumah IPAL Jadi Tanggungan Pemkot

“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan kemampuan/keterampilan secara mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bekal mereka  kembali ke masyarakat nanti”, kata Harun.

Tidak hanya itu, disampaikan Harun pada tahun 2018 lalu Gubernur Herman Deru menginisiasi program tahfidz quran yang ditandai dengan peresmian rumah tahfdiz quran di LPKA Palembang. Dan saat ini sebanyak 552 orang WBP dari 20 UPT Pemasyarakatan mengikuti program tahfidz quran. “132 WBP yang hafal Quran  ini akan di  uji oleh  Kanwil Kemenag Sumsel”, ungkapnya.

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyelenggarakan program rehabilitasi WBP kasus narkotika di 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.

Pada tahun 2021 sebanyak 870 WBP, terdiri dari rehabilitasi medis 90 WBP, rehabilitasi sosial 780 WBP, sedangkan tahun 2022 ini sebanyak 740 WBP, terdiri dari rehabilitasi medis 70 WBP, dan rehabilitasi sosial sebanyak 670 WBP.

Kemudian para Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus, dan Kadiv Yankumham, Parsaoran Simaibang, para Kepala UPT di wilayah Palembang, pejabat Administrasi, dan fungsional serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima remisi.#osk

Komentar Anda
Loading...