Tokoh Ulu Desak Pemekaran

83
DISKUSI-Suasana diskusi terbatas dengan topik ‘Bagaimana jika Kawasan Seberang Ulu dimekarkan dari Kota Palembang sebagai DOB’, yang menghadirkan lima tokoh senior warga asli Seberang Ulu di Kantor Redaksi BeritaPagi, Selasa (9/8/2022). (BP/man)

PALEMBANG, BP – Sejak BeritaPagi mengangkat seri pemberitaan tentang ‘Ketimpangan Palembang Ilir dan Ulu’ pada edisi 37, Kamis 14 Juli 2022, banyak respon pembaca mendesak pemekaran Kota Palembang menjadi daerah otonomi baru (DOB), apakah sebagai kota atau kabupaten, dengan sebutan Palembang Ulu atau Palembang Darussalam. Pada edisi 38 sampai 40, BeritaPagi telah menjaring pendapat sebelas tokoh masyarakat dari dalam dan luar Palembang. Terakhir BeritaPagi mencoba mengkristalisasi aspirasi dari para tokoh masyarakat melalui diskusi terbatas di kantor koran ini, Jalan Hang Jebat, Selasa (9/8/2022). Hadir dalam diskusi dengan topik ‘Bagaimana jika Kawasan Seberang Ulu dimekarkan dari Kota Palembang sebagai DOB’, lima tokoh senior warga asli Seberang Ulu. Najib Asmani, redaktur BP, selaku pemantik diskusi mengemukakan ketimpangan yang dirasakan masyarakat Seberang Ulu dari Seberang Ilir. Pembangunan di Seberang Ulu lebih bertumpu di kawasan Jakabaring sebagai dampak dari adanya event internasional SEA Games dan Asian Games pada era Gubernur Alex Noerdin.
Dijelaskan Najib, untuk pemekaran DOB menjadi kota-baru minimal dibutuhkan empat kecamatan, dan jika mekar-gabung dibutuhkan tujuh kecamatan, di mana kawasan Seberang Ulu sudah memiliki lima kecamatan.
Drs H Aziz Saniparis, Anggota DPRD Kota Palembang 1987 sampai 1997, mendukung ide kawasan Seberang Ulu menjadi DOB kabupaten. Di Indonesia, walaupun UU memungkinkan, belum ada ibukota provinsi dimekarkan menjadi kota. Sebaiknya kawasan Seberang Ulu yang memiliki lima kecamatan dapat mekar-gabung dengan dua kecamatan yang terdekat dari kabupaten yang warganya mengalami kendala dalam rentang kendali dengan ibukota kabupatennya.
Aziz yang pernah aktif pada pemekaran Kabupaten Ogan Ilir dari Kabupaten OKI, menyarankan perlunya tokoh yang mumpuni dan rela berkorban sebagai Presidium DOB. Senada dengan KH Drs Saim Marhadan, warga Kertapati, Ketua MUI Palembang tiga periode dan aktivis KNPI dan OKP Wirakayra.
Saim mengungkapkan wacana ini sebenarnya sudah berkembang sejak era Walikota Cholil Aziz dan Eddy Santana serta di masa Gubernur Syahrial Oesman. Wacana DOB tampak mati-suri karena tidak adanya tokoh yang bersedia menjadi Presidium DOB yang mumpuni baik dari segi finansial maupun pengaruh dan akses.
Tokoh masyarakat yang pernah menjadi Camat dan Lurah di Kota Palembang, Drs H Gia Vermasu, MM, berpendapat jika Palembang terbentuk sebagai kota atau kabupaten hendaknya Pusat Perdagangan Jakabaring layaknya seperti Pasar 16 Ilir, di sekitarnya banyak berkembang pasar tumbuh yang dikelola masyarakat untuk menarik masyarakat luar daerah untuk ke kota yang baru dimekarkan.
Kawasan Seberang Ulu diyakininya akan berkembang jika kantor walikotanya dibangun di kawasan Jakabaring atau di Keramasan berdampingan dengan Kantor Gubernur Sumatera Selatan yang sedang dipersiapkan. Tokoh agama yang banyak berkecimpung dalam dunia pesantren dan bermukim di kawasan Jalan Banten, KH As’ad Balkhi, sependapat. Yang jadi permasalahan, katanya, di Seberang Ilir, sekitar kantor walikota banyak kendaraan yang diparkir di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Dengan pemekaran arus laulintas yang menuju perkantoran dan pusat perdagangan akan terdistribusi tidak menimbulkan kemacetan.
Lain halnya Dr H Ibnu Aziz, akademisi dan konsultan yang bermukim di Jakabaring ini melihatnya dari sisi proses. Menurutnya, proses pemekaran akan lebih mudah dan cepat terealisir jika inisiatif pemekaran suatu kabupaten/kota berasal dari pemerintah atau tokoh yang berpengaruh di pemerintahan.
Dicontohkan pemekaran yang inisiatifnya dari atas yakni di Kabupaten OKU menjadi OKU Timur dan OKU Selatan, Kabupaten Lahat menjadi Kota Pagaralam, dan Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Mura mekar menjadi Kota Lubuklinggau sekaligus terjadi pemidahan ibukota kabupatennya.
Berdasarkan pengalaman Kabupaten Banyuasin yang dimekarkan dari Kabupaten Muba, wacana pemekarannya sejak tahun 1970 dan baru terwujud pada 2004. Pemekaran mengalami keterlambatan karena tidak adanya tokoh yang berinisiatif menjadi Presidium DOB. Baru terwujud pemekaran menjadi Kabupaten Banyuasin setelah ada tokoh masyarakat bepengaruh sebagai eksekutif di pemerintahan dan anggota legislatif di tingkat pusat atau provinsi. Itu pun anggota presidium tidak menikmati sebagai Bupati, hanya sebatas memfasilitasi saja.
Ibnu Aziz sangat setuju perlu tokoh yang punya kemampuan finansial dan akses sebagai presidium. Biasanya ketua presidium pada akhirnya terpilih sebagai Bupati atau Walikota DOB. Pada taraf awal presidium mengonsultasikannya dengan walikota dan DPRD Kota Palembang, dan melanjutkan proses jika sudah ‘sinyal setuju’.
Bisa jadi keterlambatan proses terbentuknya pemekaran Kota Palembang karena kekurangan tokoh yang punya kemampuan dalam hal “biarlah berjalan secara alami dan jika nanti berhasrat menjadi kepala daerah dengan strategi ‘Nembak di atas Kuda’”.
Di akhir pendapatnya Ibnu meminta agar dipersiapkan perencanaan kota yang komprehensif sehingga kota tersebut dapat berkembang dengan baik. Terdapat banyak program pemekaran kota tidak berhasil dikarenakan perencanaannya yang belum komprehensif, bahkan perencanaan tersebut hanya untuk keperluan politik dan satu kelompok saja.
Sebagai Pembahas Kemas Khairul Mukhlis yang pernah menjabat Ketua KPU Kota Palembang merangkum suatu kesimpulan bahwa dari tokoh yang hadir diskusi, walaupun secara represtasi belum mewakili warga Seberang Ulu secara keseluruhan, pada prinsipnya setuju jika Seberang Ulu dimekarkan dari kota Palembang menjadi DOB kota atau kabupaten baru.
Sekarang ini untuk usul pemekaran sedang moratorium, di mana sudah ada 395 usulan DOB di beberapa wilayah yang dimungkinkan untuk dimekarkan. Tetapi untuk pemekaran Kota Palembang belum diajukan hingga saat ini.
Tokoh yang hadir pada diskusi Selasa meliputi Drs H Gia Vermasu, MM, KH As’ ad Balkhi, Dr H Ibnu Aziz, Drs KHM Saim Marhadan, Azis Saniparis, dan dari jajaran BeritaPagi, Najib Asmani dan Kemas Khairul Mukhlis sebagai fasilitator sepakat meneruskan aspirasi warga Seberang Ulu untuk dimekarkan dari Kota Palembang, apakah menjadi kota atau kabupaten tergantung perkembangan aspirasi, siap sebagai Forum Kanalisasi Aspirasi Pemekaran Kota Palembang Ulu.
Langkah berikutnya Forum akan berkonsultasi dengan Walikota dan jajaran Pemerintah Kota Palembang untuk menyikapi dan memproses aspirasi warga Seberang Ulu. Harapan pada diskusi Selasa adalah Pemerintah Daerah Kota Palembang menyambut aspirasi dan diskusi ini semata-mata untuk kepentingan rakyat. #adl

Komentar Anda
Loading...