Capaian Pajak Kendaraan UPTB Samsat Ogan Ilir 1 di Bawah Pimpinan Wahyudi Hingga Juli 62Persen

214

Inderalaya, BP–Capaian Pajak Kendaraan UPTB Samsat Ogan Ilir 1 di bawah pimpinan Wahyudi sampai Juli ini mencapai 62 persen!

Program pemutihan pajak terhadap kendaraan yang menunggak pajak di atas satu tahun dari Gubernur Sumatra Selatan H Herman Deru, ternyata disambut antusias warga Ogan Ilir. Terbukti, kunjungan ke Kantor UPTB Samsat Ogan Ilir 1 mengalami peningkatan setiap harinya. Biasanya kunjungan wajib pajak (WP) yang akan membayar pajak hanya 100orang perhari kini mencapai 200 orang perhari

Baca Juga:  Wapres Minta DPD Mediasi MUI Dengan BP JPH

“Alhamdulillah, animo masyarakat Ogan Ilir setelah adanya program dari gubernur ini sangat tinggi. Setiap hari bisa mencapai 200 orang yang bayar pajak, kalau dibanding hari biasa hanya 100 hingga 150 orang saja,” kata Kepala UPTB Samsat Ogan Ilir 1, Wahyudi, Rabu (10/8).

Dikatakan Wahyudi, pemberian keringanan pajak ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2022 bahwa Provinsi Sumsel memberikan keringanan pajak berupa pembebasan Bea Balik Nama dua dan seterusnya dari luar provinsi, kemudian pembebasan denda dan bunga dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga:  DPC Ikadin Palembang “Goes to School” ke SMAN I Ogan Ilir

Melalui pemberian keringanan pajak ini, menurut dia, selain membantu masyarakat kurang mampu dalam membayar denda pajak juga bisa meningkatkan pendapatan daerah Provinsi Sumsel.

“Program ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang. Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya program gubernur ini,” kata Wahyudi.

Disinggung mengenai capaian pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Wahyudi menyebut, saat ini sudah mencapai 62 persen dari target Rp 49.627.979.000 untuk tahun 2022 ini.

Baca Juga:  Sumsel Siap  Selenggarakan  Leanpuri Cup 2023

“Per Juli 2022 ini pendapatan daerah dari PKB dan BBNKB sudah Rp 30.867.866.775. Kami optimis hingga Desember 2022 ini bisa mencapai target, bahkan bisa over target nantinya,” jelasnya.#mas

Komentar Anda
Loading...